Trenggalek,(MR)
SETELAH penyampaian nota penjelasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek pada Selasa yang lalu (19/6) oleh Bupati Trenggalek maka pada Jumat (22/6) kemarin, diadakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2011.
Dalam Rapat tersebut hadir Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah serta Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Selain penyampaian pandangan umum fraksi juga dilaksanakan penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2013 oleh Bupati Trenggalek.
Pada sesi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PKS menyatakan dari sisi keberhasilan pembangunan mencatat Indeks Harapan Hidup, Indeks Pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Trenggalek berada diatas rata-rata Provinsi namun Indeks Daya Beli Masyarakat berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa timur. Fraksi PKS menilai pemerataan pmbangunan kurang sehingga hanya segelintir orang yang mendapatkan keuntungan Pembangunan Trenggalek. Selain itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) juga memberikan otokritik kepada internal DPRD tentang fungsi DPRD dalam Penganggaran dan Pengawasan yang perlu ditingkatkan.
Fraksi Karya Nasional menyoroti pencapaian PAD sebesar 106 % bukan karena kinerja yang optimal namun dari pemanfaatan potensi yang telah ada dan sudah diperdakan. Fraksi Karya Nasional juga menyoroti SILPA dalam LPJ 2011 mengindikasikan belanja yang tidak terserap belum bisa diyakini sebagai hasil efisiensi.
Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (F-APRI) mempertanyakan apakah perubahan APBN masih konsisten dengan RPJM. (F-APRI) juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang status aset pemkab yang digunakan oleh PT.BPR Jwalita dan PT.Bangkit Grafika Sejahtera. “Salah satu rekomendasi dan catatan dalam masalah asset yang komponen urusan asset tentu kepastian kepemilikan tanah,” ucap Juru Bicara F-APRI.
Melalui juru bicaranya Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) mempertanyakan dan meminta penjelasan tentang pendapatan daerah yang sah justru mengalami penurunan. Juru bicaranya juga mempertanyakan tentang berbagai kebijakan yang diambil oleh Bupati. Menurutnya banyak kebijakan yang tidak tepat mengenai sasaran sehingga banyak ketimpangan serta ketidakserasian di berbagai sektor. Juga menambahkan supaya Bupati berkenan memberikan jawaban serta penjelasan terhadap hal yang terkait sehingga hasilnya bisa menjadi dasar dan pertimbangan selanjutnya.
Fraksi demokrat menyampaikan bahwa komposisi pad masih didominasi oleh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Fraksi Demokrat juga mengkritisi penyertaan modal pada PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera, PDAU dan UPUD. Disamping itu Fraksi Demokrat menilai pendapatan atas pengelolaan asset kerja sama dengan pihak ketiga yang bukan kekayaan pemkab yang dipisahkan menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak tertib.
Melalui juru bicaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan tentang penindaklanjutan terhadap penerbitan Perda tentang Penyertaan Modal PT BPR BPS yang sampai saat ini belum ada. Juga meminta kepada BPK supaya melakukan Pemeriksaan Lanjut terhadap penyertaan modal pada PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera dan PDAU.
Dalam Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2013, Bupati Trenggalek menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Trenggalek yang akan diusung pada tahun 2013. “Tema pembangunan tersebut adalah Peningkatan Pembangunan Daerah Melalui Pemantapan Industri Kreatif, Kemitraan dan Penataan Lingkungan Yang Didukung Oleh Penguatan Sosial Kemasyarakatn dan Tata Pemerintahan” ucap Bupati.
Dalam upaya pembangunan tahun 2013 tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merumuskan kebijakan pembangunan daerah tahun 2013 ke dalam 16 prioritas pembangunan. Prioritas-prioritas tersebut antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, revitalisasi pertanian dan pengembangan agrobisnis/agroindustri, pemberdayaan koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dll.
Dalam ringkasan proyeksi APBD Tahun anggaran 2013 disampaian bahwa pendapatan akan diproyeksikakn sebesar Rp. 826.154.787.652. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 839.154.787.652 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 605.682.136.755 dan belanja langsung Rp. 234.222.650.897. Untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan diproyeksikan sebesar 14 milyar. “Selanjutnya dapat dibahas bersama-sama antara legislagif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada tahun anggaran 2013” ucap Bupati Trenggalek mengakhiri nota rancangan KUA dan PPAS. >> Mlr/Kim
