Kotamobagu, (MR) – Memasuki era new normal di masa pandemi ini Polres Kotamobagu pada Selasa 24 November 2020 di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu menggelar operasi yustisi.
Dalam operasi tersebut, Kasat Sabhara Kotamobagu AKP. Budi Mantoyo masih banyak mendapati masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Untuk itu AKP. Budi Mantoyo menghimbau kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan untuk terus patuh 4M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan dengan begitu akan terputusnya rantai Covid-19.
Menurutnya operasi Yustisi pada hari ini hanya sebatas memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kedepan mungkin akan diberikan sanksi.
Untuk itu, AKP. Budi Mantoyo mengajak seluruh maayarakat kotamobagu pengguna jalan untuk selalu biasakan keluar rumah dengan memakai masker dan harus selalu tetap patuh protokol kesehatan. (Neni)
