Oknum Anggota Dprd Turun Reses di Daerah Pemilihan Kecamatan Obi Terkesan Salah Alamat

Halsel, (MR)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muhammad Likur turun didaerah pemilihan beberapa Kecamatan di Pulau Obi, terutama Kecamatan Induk terdiri dari beberapa Desa di antaranya Desa Laiwui, Jikotamo, Sambiki dan Anggai.
Muhammad Likur beberapa Pekan lalu tepatnya di Desa Sambiki Kecamatan Obi dalam rangka tugas reses ke Daerah pemilihan untuk dirinya ternyata untuk melengkapi admnistrasi masa reses.
Ia tidak lewat Kepala Desa yang di SK kan oleh Bupati Halmahera Selatan akan tetapi administrasi masa Resesnya diambil oleh Mantan Kepala Desa Sambiki Hairudin Wahid.
Untuk itu Pejabat Kepala Desa Suleman Alwan merasa keberatan dengan kehadiran Oknum anggota DPRD yang turun Reses di Desa Sambiki yang seharusnya lewat dirinya sebagai Pejabat Kepala Desa. Disaat Wartawan MR temui Pejabat Kepala Desa sambiki, Ia menuturkan.
“Saya merasa heran kenapa Anggota DPRD yang mengemban amanat Rakyat yang turun di Desa Saya sebagai Desa Daerah Pemilihan untuk Dirinya. Kenapa harus lewat mantan Kepala Desa? Untuk itu saya himbau kepada Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Bapak Umar Soleman agar memberikan teguran Keras kepada Oknum anggota DPRD Muhammad Likur.
Adapun hal ini sudah sesuai dengan aturan DPRD yang berlaku itu sah-sah saja tapi kalau itu bertentangan dengan aturan masa reses maka akan sangat berpengaruh dimasa  Pemilihan calon DPRD Periode berikut, trutama masy-arakat saya di Desa Sambiki,” tutur Suleman Alwan. >>Inayah

Related posts