Bolmong, (MR) – Beroperasinya kembali pertambangan emas tanpa izin (PETI) Potolo Desa tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada unsur pembiaran atau APH yang tidak sepenuh hati menertibkan para cukong-cukong yang dengan sengaja merusak ekosistem hutan yang menggunakan alat berat berupa eksavator dan Bulldozer.
Ketika dikonfirmasi melalui Ketua Ormas Laki Sulut Firdaus Mokodompit Kamis 23/9/21 mengatakan, bahwa
” Yaa benar mereka sudah beraktifitas. Namun, warga masyarakat Desa Bakan telah membuat portal untuk menghalangi mereka. Akan tetapi mereka mencari jalan lain untuk bisa ke lakasi peti tersebut.
Terkait Peti Potolo yang sangat berbahaya bagi keberadaan ekosistem hutan. Kapolda Sulut Irjen pol Nana Sudjana agar mengambil langkah tegas menghentikan, menangkap siapapun tidak terkcuali yang melakukan aktivitas di Peti Potolo.
Dari hasil investigasi, bahawa lokasi ini, sudah di police line. Kenapa mereka masih beraktivitas.(NeniRadjab).
