Kotamobagu, (MR) – Seorang wartawan media online Mitrapol.com Biro Kotamobagu Sulut, Chandra Damopolli bersama rekan media, mendatangi Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Kotamobagu dengan tujuan melaporkan pemilik akun facebook atas nama ‘Pamella Damayanti Panjaitan’ atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat unggahan statusnya di facebook, pada Minggu (27/02) dua bulan yang lalu.
Chandra Damopolli selaku pelapor membenarkan berita tersebut, dimana dirinya telah melaporkan pemilik akun facebook, dengan pemilik akun “Pamella Damayanti Panjaitan” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya melalui unggahan, di status facebook dan telah banyak mendapat tanggapan dari para netizen.
“Sebenarnya hal ini saya tidak berencana akan bawa sampai dijalur hukum karena masih menunggu etikad baik beliau untuk meminta maaf langsung, namun saudara Pamella Damayanti malah terkesan menantang, dan itu dia sampaikan ketika saya mempertanyakan kepadanya melalui telephon selularnya, pada hari Senin setelah saya mengetahui ada unggahan pencemaran nama baik saya dan keluarga saya di status facebooknya tersebut,” ujar Chandra Jumat 23/04/2021
Dalam laporan tertulisnya Chandra menyesalkan pemilik akun Pamella Damayanti Panjaitan yang telah mengunggah foto beserta tulisan yang menyudutkannya dan telah membawa nama institusi kepolisian di status Facebooknya tanpa seijin dirinya. Akibat unggahan tersebut Chandra mengaku merasa nama baiknya telah dicemarkan.
“Jelas saya merasa tidak nyaman dan saya merasa nama baik saya telah dicemarkan atas postingan itu, karena akibat unggahannya tersebut membuat terganggunya konsentrasi saya dalam melakukan aktifitas keseharian saya,”ujarnya
“Saya berharap atas laporannya pihak yang berwajib dapat segera memprosesnya,”tambahnya
“Biar pemilik akun facebook @Pamella Damayanti Panjaitan, itu menerima ganjaran atas perbuatannya, dan laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab saya secara pribadi yang tentunya punya harga diri. Jadi saya berharap kedepan para netizen dapat menggunakan media sosial secara bijak dan benar, jika tidak mau berhadapan dengan hukum,”tegas Chandra
Ditempat terpisah, Syukur/Guntur selaku Redaktor Mitrapol menyesalkan hal itu, jika ada netizen yang menggunakan media sosial hanya untuk mencaci dan mencerca orang lain. Karena itu dapat melanggar hukum seperti yang telah tertuang dalam UU ITE,”ujarnya. (Neni)
