Memprihatinkan Jembatan Ketindan Di Biarkan Mangkrak

Kabupaten Malang, (MR) – Memprihatinkan kondisi Jembatan di desa Ketindan Lawang mangkrak. Jembatan penghubung desa yang di bangun sebagai pengganti jembatan lama tersebut di kerjakan CV Cakra Buana dengan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2016.

Mangkraknya jembatan ini di perparah kondisi Infrastruktur pendukung berupa jalan yang tidak layak bahkan masyarakat desa harus menjadi korban proyek jembatan jalan tersebut lantaran tanahnya di keruk hingga bibir halaman belakang rumah tanpa ada ganti rugi dari pemerintah Kabupaten Malang, seperti rumah Juhariyah (50) yang harus menerima kenyataan tanahnya di keruk oleh pelaksana proyek yang disinyalir milik Warsito warga kepanjen Malang A. Praktis keberadaan jembatan yang di kerjakan di era kepemimpinan Kadis Binamarga yang lama Moch Anwar ini menambah derita bagi warga desa ketindan tanpa bisa di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Menurut Suroso (35) salah satu warga ketindan yang berhasil di temui Media Rakyat selasa (4/7) menjelaskan dari awal pekerjaan jembatan dirinya bersama warga lainnya sudah melihat keanehan pengerjaan diantaranya penge-prasan tanah warga hingga bibir halaman belakang warga.

“Tanah bu Juhariyah di keruk tanpa kejelasan fungsinya untuk apa mas, kemudian pemasangan gorong – gorong yang seenaknya tanpa di uruk kembali dan yang paling parah besi slop penyangga banyak dicampur antara besi ulir ukuran 20 dengan besi biasa ukuran 12 dengan kerapatan yang tidak sesuai,lantas apa menjamin kekuatan jembatan tersebut,” ungkap Suroso.

Belum cukup di situ, tambah pria yang juga anggota salah satu LSM ini, akses jalan masyarakat sangat tidak layak untuk di katakan jalan umum, pasalnya akses jalan yang menuju jembatan hanya tanah bergelombang yang justru sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut.

“Akses jalan di sini sangat parah dan tidak layak mas, tak jarang masyarakat banyak yang terjatuh akibat jalan yang sangat parah ini,” tandasnya. Ia mengungkapkan penanggung jawab pengerjaan dari Dinas Binamarga  kala itu adalah Subiyanto yang saat ini menjabat Kabid Informasi Diskominfo Kabupaten Malang.

Hal ini di benarkan Fajar (46) salah satu rekan Suroso. Menurutnya , penanggung jawab proyek tersebut berada dalam kewenangan Bidang peningkatan jalan dan jembatan Dinas Binamarga. “Kepala Seksi nya salah satunya ya pak Subiyanto itu mas,”ungkapnya. Saat hal ini di konfirmasikan ke Subiyanto di ruangannya, pria yang saat ini menjadi Kabid Informasi Diskominfo ini mengungkapkan anggaran yang di gunakan untuk pembangunan jembatan desa Ketindan tersebut tidak cukup sehingga di hentikan.

“Anggaran kami kurang mas, dan sesuai petunjuk atasan maka kami hentikan,” ungkapnya tanpa menyebut nama atasannya selasa siang (4/7). Dari pantauan Media Rakyat tampak Jembatan Ketindan ini pengerjaan nya penuh tanda tanya ,pasalnya keberadaannya tidak bisa di manfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa ketindan kecamatan Lawang. Bahkan akses penghubung jembatan pantas di katakan tidak layak jika di namakan infrastruktur jalan umum. >>GIZ

Related posts