Kotabaru, (MR)
Menjelang bulan Puasa, Dinas Pasar dan Perdagangan Kotabaru menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) keseluruh Mini Market dan Toko di Kabupaten Kotabaru, Rabu (17/06/15). Sidak Tahunan menjelang Bulan Ramadhan tersebut dipimpin Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kotabaru, Drs. Mahyudin beserta Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi Pemda, Satuan Polisi Pamog Praja dan jajaran Polres Kotabaru. Drs. Mahyudin mengatakan, sidak Mini Market dan Toko adalah untuk mencari barang konsumsi Masyarakat yang sudah kadaluarsa atau tidak layak lagi.
“Jangan sampai konsumen di rugikan, meski dengan harga murah namun membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Intinya, lanjut Mahyudin, kita memberikan pembinaan dan teguran, kalau masih ada yang membandal, maka kami akan mencabut Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) nya dan lain-lain,” tegasnya.
Anisyah,S,Farm,Apt Kepala Seksi makanan minuman Dinas Kesehatan Kotabaru mengatakan, “Kepada seluruh Super Market, Mini Market dan Toko di harapkan menyusun rapikan barang dagangannya dengan rapi dan benar.
“Kalau ada barang yang sudah kadaluarsa dan rusak, tolong jangan di gabung dengan barang yang baik atau di jual, ini sangat merugikan buat konsumen,” himbaunya.
Dalam sidak tersebut, di Mini Market Gren Surya di temukan barang Kadaluarsa berupa minuman Ale-ale, sedang di Toko Halim, ada susu Indomilk, makan anak-anak Ciki dan agar-agar serta minuman Ale-ale yang sudak kadaluarsa.
Menager Mini Market Gren Surya, Anto mengatakan, kalau ada temuan barang yang rusak di tempat kami, seperti barang sudah kadarluasa atau rusak yang disebab kan kemungkinan SDM karyawan kami, karena sudah di Instruksikan dan kemungkinan karena faktor X dan faktor lupa itu penyebabnya.
“Setelah ada temuan ini, kedepan kami akan lebih perketat lagi, kalau ada kesalahan dari karyawan kami, saksinya akan di berhentikan,” kata Anto.
Demikian pula di Toko Halim, Ai meminta maaf kepada konsumen kalau ada banyak temuan barang kadaluarsa, seperti susu Indomilk, makan anak-anak jenis agar-agar dan Ciki. >>Hasan