Tangerang- ( MR)- berdasarkan temuan media rakyat si lapangan Khusunya di kecamatan periuk Kota Tangerang, marak pembangunan tanpa seolah pihak kecamatan periuk buta mata apa pura pura tidak tahu.padahal setiap warga negara wajib mendirikan bangunan harus ada IMB ,karena kurang Pengawas pihak trantib Kota /Kecamatan sehingga tidak memperhatikan peraturan izin dan Membangun tanpa izin dan engga mau bayar pajak .Dan akhir di Beck up oknum media yg mengamankan proyek bangun tersebut. Ketika MR
Menghubungi pihak kepercayaan menjaga proyek yang ada di mutiara pelit saudara arif kepercayaan bosss namun saat mau temuan belum malah engga memberitahu kmi lg karena sudah ada Beck up oknum wartawan. Peru ditindak tegas bangunan proyek yang ada di mutiara pemimpin dengan Membangun 6 ruko. Mohon pihak trantib kotavsegara panggil penanggung jawab proyek tersebut(arif). Kepada pihak kecamatan segera tidak serta berikan pemahaman aturan yg jelas jangan menjadikan ini objek mencari keuntungan pihak pihak terkait. Kami minta segera segel bangunan di mutiara peliut pemilik saudara Arif yg membawa beking oknum wartawan. (Bersambung).HM

