Kotamobagu, (MR) – Ratusan Mahasiswa berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang berlokasikan di Paloko Kinalang, Rabu (07/10/2020).
Unjuk rasa di picu karena Penolakan Mahasiswa mengenai di sah kan nya UU Cipta Kerja
Dalam aksi tersebut fasilitas kantor DPRD Kotamobagu rusak dan berserakan.
Karena aksi tersebut banyaknya sejumlah fasilitas Kantor DPRD Kotamobagu yang rusak dan tidak dapat digunakan kembali.
Sementara Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu, TNI dan SatpolPP juga ikut melakukan pengamanan ketat serta mengerahkan sejumlah pasukan.
Dalam unjuk rasa tersebut, sempat terjadi dorongan antara massa aksi dan aparat. Namun situasi tersebut dapat ditangani dan telah berjalan normal dan kondusif kembali. (Neni)
