Pemalang Jateng, MR – Saat terduga pelaku kasus curat (Pencurian Dengan Pemberatan) sedang asyik mancing. Akhirnya dapat diringkus oleh jajaran unit reskrim Polsek Randudongkal. Jum’at sore (26\02\2021). Dalam keterangannya, Kapolsek Randudongkal AKP. Tri Winarno, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu. Nurkholis, SH. Membenarkan adanya penangkapan terhadap KSD, saat sedang asyik memancing. “Kita amankan dia saat mancing”. Ungkapnya.
Pelaku KSD (46), adalah warga Rt. 26\04 Desa Kreyo Kecamatan Randudongkal yang merupakan salah seorang residivis, yang berhasil dibekuk dan diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Randudongkal.
Diketahui, KSD melancarkan aksinya pada Senin (15\02\2021) di rumah Suci Rahayu Ningsih (korban), yang berprofesi sebagai guru, di Desa Kreyo Rt.23\03, dini hari. Dengan cara menggunting kawat besi sebagai tali pintu, kemudian masuk melalui pintu belakang dan berhasil menggondol sebuah HP merk OPPO dan satu tabung gas 3 Kg.
Sementara, KSD diamankan oleh pihak Polsek Randudongkal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[SatriyoAdie\Iwan]
