Natuna(MR) – Berdasarkan undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan, perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung, atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia dan hayati lingkungan hidup.
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup merupakan salah satu instrument pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk menentukan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, meliputi kriteria baku kerusakan ekosisitim lingkungan hidup. Kriteria baku kerusakan ekosistim salah satuntnya mutu air dan udara.
Pemantauan Kualitas Udara Kabupaten Natuna.

Dari hasil pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler tahun 2019, memperlihatkan bahwa kualitas SO2 dan NO2 di Kabupaten Natuna masih berada di bawah baku mutu.
Hasil pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler di Kabupaten Natuna berdasarkan perhitungan diperoleh Indeks Kualitas Udara (IKU) tahun 2019 sebesar 88,28 . Berdasarkan standar IKLH KLHK termasuk dalam kategori Sangat Baik (82 < X < 90).

Titik sampler udara yang diambil dikabupaten Natuna adalah sabanyak empat titik.
Kawasan transfortasi
Kawasan industry
Kawasan Perkantoran
Kawasan perumahan , ucap Kapala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ramdani Purwanto.
Pemantauan Kualitas Air Kabupaten Natuna
dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun, dengan jumlah titik sampling, sebanyak 10 titik di 5 lokasi . Antara lain embung teluk Buton, air gunung hiu,bendungan tapau,bendungan kelarik dan embung sedanau), sehingga jumlah total sample dalam setahun sebanyak 30 sample sesuai dengan PP RI Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalia pencemaran air.

Untuk penentuan status mutu air dengan metode storet berdasarkan Kepmen LH Nomor 115 Tahun 2003. Dari hasil sampling kondisi air dari kelima sumber tersebut, dikatakan kondisi cemar ringan sampai cemar sedang (-1 s/d -30).
Dari hasil pengamatan dilapangan dapat diketahui banyaknya jumlah zat organic dalam air. Makin banyak zat organic yang dioksidasi makin tinggi pula nilai BOD dan COD nya.
Namun sumber pencemar lain berupa logam berat pada sumber air yang dipantau masih dibawah baku mutu.
Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan ini dilaksanakan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Natuna dengan DLHK provinsi kepulauan riau kuhusunya pada pemantauan kualitas udara Passive sampler dan hasil akhirnya akan diketahui indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Natuna
Sebagai gambaran kualitas lingkungan hidup dapat dijadikan masukan dalam pengawasan, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup terhadap sumber air baku di Kabupaten Natuna./Roy.
