Samosir, MR | Berdasarkan ketentuan peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam. Pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernurgubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau WaliKota dan wakil Walikota.
KPU Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, bertempat di Hotel JTS Parbaba, Rabu (7/2).
Hadir Bupati Samosir, diwajiki Asisten I, Kapolres Samosir, diwakili Kabag Ops Kompol Hasan, Pabung Samosir, Kapten Sebayang, Kejari Samosir, para camat, Partai Peserta Pemilu, Ormas/LSM, dan Insan Pers.
Pada sambutannya, Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak mengatakan bahwa Pada pemilu 2024 ini, banyak perubahan secara teknis, salah satunya penyederhanaan formulir agar lebih mudah di mengerti masyarakat.
Lebih lanjut Vincent menyampaikan, bahwasannya pengamanan hasil pemungutan dan penghitungan suara sudah dibantu oleh aplikasi yang sudah di upload langsung oleh setiap TPS. Sehingga publik bisa mengakses hasil suara dan kita bisa memberantas maraknya pembelian suara.
Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten I Pemkab Samosir menyatakan Assisten l, Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Samosir telah menugaskan PNS pada sekretariat pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan dan aparatur aparatur desa.
“Pemerintah Samosir juga telah memfasilitasi sarana ruang sekretariat PPK yang berada di kantor kecamatan se-Kabupaten Samosir”, pungkas Tunggul Sinaga.
(JuntakStar)
