Sekayu, (MR) – KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Musi Banyuasin.
Komisi pemilihan umum (KPU) Muba dalam rangka melaksanakan rapat pleno untuk pemilih sementara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur , Bupati dan wakil Bupati serentak tahun 2024 yang diadakan di Aula gedung KPU Muba pada hari minggu 11 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri ketua KPU Muba M Sigit Nugroho berserta Anggota dan sekretariat KPU Muba , Banwaslu Muba ,polres Muba, Dandim 0401 , Kejari, Disdukcapil , Kesbangpol, ketua PPK dan Anggota Devisi perencanaan data dan informasi PPK sekecamatan dalam kabupaten Musi Banyuasin
Hasil rapat pleno ini Daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 492,504 pemilih dengan rincian sebagai berikut , pemilih laki-laki 251,403 , perempuan 241,101 yang tersebar di 15 kecematan dan 242 Desa / kelurahan, berdasarkan rapat pleno nomor 228 / PL 01 2 -BA / 1606/ 2024 dan keputusan KPU kabupaten Musi Banyuasin No 67 tahun 2024 terangnya. (Adv)
