KPU Garut Rilis Dana Kampanye Dua Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada 2024

Garut, MR – Setelah selesainya pencoblosan Pilkada Garut Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut merilis laporan penggunaan dana kampanye yang diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin,Minggu (1/12/2024)  menjelaskan rincian tersebut berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

kedua pasangan calon, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat (paslon nomor urut satu) dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina (paslon nomor urut dua), masing-masing melaporkan pengeluaran kampanye yang mencapai miliaran rupiah. LPPDK ini dibuat dan dilaporkan oleh kedua paslon sesuai aturan yang berlaku,berdasarkan laporan tersebut paslon Helmi-Yudi menghabiskan dana sebesar Rp1,7 miliar. Sementara itu, paslon Syakur-Putri tercatat menggunakan dana sebesar Rp4,4 miliar untuk kegiatan kampanye selama periode tersebut. Sementara itu KPU Garut menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye sebesar Rp62,1 miliar. Dengan melihat angka yang jauh di bawah batas tersebut, maka pengeluaran kedua paslon masih dalam kategori wajar dan sesuai regulasi

“Dana kampanye digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pemasangan alat peraga, pertemuan dengan masyarakat, hingga kegiatan sosial” Kata Dian

Namun Meski demikian transparansi dan akurasi laporan dana kampanye tetap menjadi perhatian utama. Dian mengatakan  bahwa semua laporan yang diserahkan akan diaudit oleh akuntan publik. Audit ini bertujuan memastikan laporan tersebut sesuai fakta dan tidak ada pelanggaran aturan. Proses audit dijadwalkan berlangsung segera setelah kedua paslon menyelesaikan perbaikan laporan mereka.”KPU Garut telah menunjuk tim akuntan publik independen untuk melakukan audit. Ditegaskannya bahwa hasil audit akan diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi” Ujarnya.

Dian juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil paslon dalam menyampaikan LPPDK, yang merupakan kewajiban dalam menjaga integritas proses pemilu.

Dian berharap audit ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dana politik

” KPU berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di tingkat lokal.dan rencananya hasil audit dana kampanye dijadwalkan rampung sebelum tahapan selanjutnya berlangsung” pungkasnya. (VAN)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.