KPU Garut Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah Terkait Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati

Garut, MR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada saat ini sedang menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih hasil Pilkada 2024

Menurut Anggota KPU Garut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rikeu Rahayu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian dari Pemerintah tentang kapan waktu pelantikan Bupati dan wakil Bupati Terpilih, “sampai saat ini Kami masih menunggu kepastian mengenai tanggal pelantikan dari pemerintah pusat sesuai dengan keputusan yang telah disepakati,”Katanya

Keputusan pelantikan serentak ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa PHP, pelantikannya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap”KPU Garut siap menjalankan setiap ketetapan yang diberikan oleh pemerintah pusat demi kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Garut”Ujar Rikeu.

KPU Garut bersama seluruh pihak terkait akan terus memantau perkembangan kebijakan pelantikan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Harapannya, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Garut dapat segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan nantinya.

Dalam keputusan rapat kerja tersebut, disepakati bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara. Sementara itu, untuk daerah seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, pelantikan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah. (VAN)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.