Jakarta, (MR) – KPORI ( Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) berkunjung ke gedung MPR DPR RI yang diterima baik oleh Supratman Andi Agtas ,SH .MH. Ketua badan legislasi (Baleg) DPR RI pada Hari jum’at 04/03/22.
Menurut Haidin DS Humas Dpp KPORI, Pertemuan tersebut diterima dengan baik oleh Supratman Andi Agtas ,SH. MH dari Fraksi Gerinda komisi VI dirungan pribadi beliau.
Dalam pertemuan itu petugas KPORI yg bernama ardi N. Labajo Humas DKI Jakarta KPORI ingin memberitahukan sekaligus mempertanyakan kepada Ketua baleg, bahwa ada petugas KPORI yang Bernama Nurbaity yang dihukum oleh pengadilan negri indramayu, atas tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Berangkat Dari hal tersebut petugas KPORI mempertanyakan juga tentang apa dasar keabsahan prodak aturan atau undang-undang yg dibuat dan sahkan oleh teman teman angota DPR. RI.
Sekaligus mempertanyakan keabsahan angota dewan itu sendiri. Mendengar pemberitahuan Dan pertanyaan-pertanyaan itu ke Anggota DPR RI dari Fraksi Gerinda Supratman Andi atgas belum bisa menjawab secara detil.
Akan tetapi Dari hasil pertemuan singkat itu Ungkap Supratman Andi agtas memberitahukan kepada petugas KPORI, akan mengatur jadwal pertemuan kembali guna pembahasan lebih lanjut mengenai pertanyaan-pertanyaan Dan pemberitahuan tersebut.
(Sihar S/JJ)
Sumber : KPORI
