“Ini tonggak untuk memaksimalkan penangkapan buronan-buronan lain. Baik itu buronan kejaksaan, KPK, atau kepolisian,”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis tertangkapnya Muhammad Nazaruddin dapat memicu pelacakan buron lain. Sebab, masih ada nama lain seperti tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti dan tersang-ka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/8). “Ini tonggak untuk memaksimal-kan penangkapan buronan-buronan lain. Baik itu buronan kejaksaan, KPK, atau kepolisian,” tutur Jasin kepada wartawan.
Jasin menilai penang-kapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu membuktikan KPK telah menjalani prosedur yang ada. Sehingga, menurut dia, mekanisme semacam ini dipakai untuk mencari buron-buron lainnya.
Ditambahkan Jasin, KPK tetap berusaha menangkap buronan lain tanpa tebang pilih sesuai mekanisme yang ada. Meski begitu, ia mengingatkan penangkapan tersangka yang sudah kabur ke luar negeri memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan interpol. “Kalau KPK menangkap sendiri seperti yang diminta masyarakat, KPK melanggar prosedur. Memaksimalkan kerja sama internasional seperti itu sudah baguslah,” imbuh dia.
Sementara itu Polri membantah tidak serius menangkap tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaiti. Melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Polri menegaskan jika jajarannya tengah memburu istri mantan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Adang Daradjatun, yang diduga kabur ke luar negeri. “Sama-sama dicari, tidak ada bedanya (dengan Nazaruddin), tapi belum ketemu. Nggak (ragu karena istri Adang), semua sama itu,” jelas Anton kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8). (Nokipa/ediatmo)

