Komisi 1 DPRD Trenggalek Terima Kunker Pansus 4 Gunung Kidul

PansusTrenggalek, (MR)
Pada Hari Jum,at lalu 24 juni 2016 DPRD Kabupaten trenggalek menerima kedatangan tamu Pansus 4 dari DPRD Kabupaten Gunung kidul. Rombongan tersebut langsung diterima di aula lantai 1 gedung DPRD kabupaten Trenggalek dengan yang mewakili ketua komisi 1 DPRD Trenggalek adalah Zaenal Fanani sekertaris komisi 1.
Rombongan pansus 4 DPRD Kabupaten Gunung kidul sendiri dipimpin oleh ketua pansus 4 saudara Samidi. Beserta rombongan dengan maksut kedatangan ke Trenggalek ingin menanyakan beberapa hal yang terkait: Gambaran RPJMD kabupaten Trenggalek, Perda kewenangan kabupaten Trenggalek, Referensi RAPERDA UPD ( Urusan Perangkat Daerah).

Menanggapi pertanyaan tersebut pimpinan rapat Zaenal fanani manegaskan bahwasanya mengenai referensi RAPERDA UPD untuk sementara masih dalam penelitian. Jadibelum bisa dikatakan sempurna. Karena selama ini yang dipakai masih RAPERDA UPD yang lama. Tapi akan segera diselesaikan dalam masa persidangan ke 3.
Ditambahkan juga dari anggota DPRD Trenggalek MUSIREN, bahwa RPJMD Kabupaten Trenggalek masih dalam taraf pembahasan . Dikarenakan pada saat ini Trenggalek masih dalam kepemimpinan Bupati yang baru. Jadi masih dalam tahap persamaan perencanaan. Dari DPRD Trenggalek belum bisa memberikan jawaban pasti karena RPJMD masih belum jadi.

Terkait Lelang Jabatan sendiri, Bupati Trenggalek belum bisa melaksanakan Hal tersebut dikarenakan adanya UU yang mengatur bahwasanya jika jabatan Bupati Belum Genap 6bulan belum boleh melaksanakan lelang jabatan. Sementara untuk pertanyaan terakir mengenai PERDA Kewenangan, untuk kabupaten Trenggalek selama ini masih dimiliki oleh orang nomer 1 di kabupaten Trenggalek yaitu Bupati. >>Sur

Related posts