Tangerang Kota, (MR) – Klarifikasi Viral Video di Medsos Camat Pinang Kaonang yang disinyalir Arogan yang membubarkaan Pesta Pernikahan dan acara hiburan yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Timur pada kamis 12 November 2020, di Klarifikasi Camat Kaonang secara persuasif kepada tamu undangan tadi siang.
Para tamu undangan yang di terima Kaonang di tempat kerjanya, tamu
Pencinta seni dan musik SeTangerang Raya dan ketua karang taruna Panunggangan utara serta beberapa Perwakilan dari musisi Tanggerang Raya, mengadakan mediasi yang bertempat di kecamatan Pinang Kota Tangerang (13/11/20), terkait Viral Vidio di Medsos .
San Rodi alias Kucay Doang Pecinta Seni Musik Kota Tangerang juga Anggota Gapesta Raya juga sebagai penengah ( mediasi ) dalam pertemuan mengatakan “Ini merupakan pertemuan terbaik dari kita semua yang turut hadir Sdr Boy, Ace Surachman (Buce), Tenggo Syahputra, serta rekan – rekan yang lain Pecinta Seni yang turut hadir dalam pertemuan ini, untuk menanggapi Klarifikasi dari Camat Kaonang terkait video yang viral itu untuk melakukan Klarifikasi dan Persuasif kesemua rekan yang hadir juga dari rekan media yang meliput pertemuan ini , tuturnya.
Semalam saya sudah sampaikan Permohonan maaf saya sebagai Camat atas semua yang telah terjadi , ujar Kaonang sebagai Perwakilan tangan dari Pemerintah Kota dan kalau memang ada solusi aspirasi silahkan dituangkan dan disampaikan dengan baik agar tidak ada nantinya pemberitaan yang miring dan saya juga sebagai salah satu musisi selain menjadi Camat membuka pintu yang sebesar besarnya untuk menyampaikan aspirasi rekan tamu undangan agar tercapai nya musyawarah mufakat yang lebih baik untuk kedepanya ,karena Aspirasi adalah sebagian dari Demokrasi yang kita harus tampung permasalahanya dengan lebih bijak untuk menerimanya, kata Kaonang Camat Pinang.
Memang harus kita bicarakan dan perlu kita ketahui bahawa covid ini ada Peraturan Pergub dan Perwal dan gedung pernikahan sudah tidak diadakan lagi pada saat seperti ini,lokasi tempat hiburan kemarin tanpa adanya ijin keramaian dari lurah setempat,dan kami mintai keterangan dari pihak pengantin serta Polsek Cipondoh, mohon maaf saya tanya yang kemaren ngeshare biduan biduan itu siapa? Dan ada 12 biduan yang dishare dan secara tidak langsung sudah melanggar PSBB karena mengundang keramaian dan perlu adanya legal standing,jagan sampai ada pemberitaan yang kurang baik bagaimanapun saya akan melindungi warga saya sendiri dan karena postingan video tersebut sudah tersebar mau tidak mau saya harus mengklarifikasi dan bertanggung jawab, ungkapnya.
Terkait kelonggaran dan permintaan para musisi silahkan ajukan ke dinas Pariwisata saja” yang akan di kunjungi rekan -rekan nanti Senin 24 Nopember kalo bisa agak pagian lebih baik menunggu dari pada nanti tidak ketemu , ujar Kaonang saya tetap akan mendukung rekan – rekan semuanya dan sekali lagi saya utarakan ” saya sebagai Camat Pinang tidak akan melarang adanya acara Pernikahan ,tapi dengan syarat tetap harus mematuhi protokol dan social distancing serta tidak adanya miras” Terangnya.
Boy sebagai ketua Ormas Pemuda Pancsila sekaligus wakil bendahara KNPI Kota Tangerang Sangat meng apresiasi kebijakan dari Camat Pinang Kaonang agar para musisi diberikan kelonggaran untuk berkarya , hanya saja menyayangkan atas tindakan kepolisian Polsek Cipondoh yang sudah berlebihan dalam melakukan tugas , tutur Boy “Saya sayangkan tindakan aparat kepolisian karena David (Tuan Rumah) diperiksa dari jam 2 sampai jam 7 kenapa dari pihak kepolisian membawa tuan rumah kenapa tidak hiburannya saja yang diberhentikan, dan klo ada action seperti ini opini masyarakat jadi berbeda seakan-akan hajatan pernikahan itu tidak diperbolehkan, artinya kapolsek harus berkoordinasi dulu dengan Camat setempat karena akan berdampak luas dalam pengertian nya dan saya juga sebagai seniman se Tangerang Raya menyayangkan dari pihak kepolisian terkait penahanan tuan rumah dan itu pasti akankah berdampak pada tuan rumah”paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Perwakilan dari SPS (seniman Peduli Sesama) Tenggo Syaputra dari Tangerang Kota kami sudah menjalankan prokes( potokol kesehatan) dan meminta kepada pemerintah baik tertulis maupun lisan untuk memberi ruang kepada kami”harapnya
Ace Surachman (Buce) selaku Ketua RW dan Pimpinan Media Bantenone.com memberikan Apresiasi untuk kinerja Kaonang.
“Ini ada mis komunikasi dengan kondisi dan situasi seperti ini ada baiknya kita ada yg buka mata dan tutup mata tapi terkait persoalan seni adanya pertunjukan dan dikhawatirkan adanya perkumpulan masa dan adanya peraturan perda dan Pergub dan slama ini kita dipertontonkan dengan adanya pilkada dan lainnya. Dan saya apresiasi kepada pak kaonang tapi kenapa kejadian kemaren artinya RT dan RW sudah di kordinasi oleh bapak, peran serta RT dan RW serta lurah selama ini berarti nol besar serta tidak adanya pengawalan perda nomor 7 dan 8” tutupnya. (Gunawan)
