Bombana, (MR) – Isu penjualan tanah ulayat suku Moronene, membuat gerah pihak DPRD Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Tak ayal, ketika mendapat Surat Permohonan Hearing terkait masalah tersebut dari Lembaga Adat Moronene (LAM), DPRD Bombana menindak lanjuti dan memangggil pihak yang diduga terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (Hearing), Senin (13/11).
Tujuannya, untuk memberikan klarifikasi terkait indikasi penjualan tanah ulayat yang akhir-akhir ini menimbulkan kekisruhan di kalangan masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat. Pihak yang dipanggil masing-masing, investor PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM), pihak kerajaan Moronene yakni Alpian Pimpie, SH dan Abdul Latif Haba dan HM. Saing. Namun hearing hanya dihadiri Abdul Latif Haba, sehingga hearing diskors hingga waktu yang tidak ditentukan. Pihak DPRD pun gerah atas tidak kooperatifnya pihak yang telah diundang.
Yang lebih membuat gerah, karena pihak JBM hanya mengkonfirmasi ketidakhadirannya via telepon dengan alasan pihak yang menangani tidak berada di tempat. Bahkan, Alpian Pimpie tak memberi kabar atas ketidakhadirannya. “Ini lembaga yang terhormat, jangan seenaknya menyampaikan ketidakhadiran lewat telepon. Kalau berhalangan, menyurat, karena kita mengundang secara resmi, seakan-akan mereka tidak menghargai lembaga,” ujar salah seorang anggota DPRD Bombana, Sudirman, S.Pd.I.
Karena itu, DPRD Bombana akan kembali menjadwalkan hearing, dan jika yang dipanggil tidak pernah hadir, maka langkah terakhir DPRD Bombana akan melakukan penjeputan. “Intinya, kita akan terus lakukan pemanggilan, kalau tidak mau hadir, kita akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penjeputan,” tegas Wakil Ketua DPRD Bombana, Amiadin, SH. Meski hearing tak berjalan mulus, namun uapaya tersebut merupakan langkah tegas yang ditunjukkan lembaga wakil rakyat tersebut untuk menguak kebenaran masalah yang telah menimbulkan kekisruhan ini.
Hal ini sesuai penegasan Wakil Ketua DPRD Bombana, Amiadin, SH beberapa hari sebelum hearing digelar. Ia mengecam bila penjualan tanah ulayat tersebut benar-benar terjadi. “Saya sangat mengecam hal ini jika benar adanya, dan saya sebagai perwakilan masyarakat akan menindak tegas terhadap pelaku penjualan tanah ulayat ini,” kata Amiadin, SH yang dibenarkan dua anggota DPRD lainnya, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dan Syukur, S.IP.
Seperti diketahui, investor PT.JBM akan mengembangkan perkebunan tebu di atas lahan seluas 20.000 hektare. Area tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi (HP) yang masuk dalam otoritas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model X Tina Orima, Kabupaten Bombana. Legalitas PT.JBM dalam mengembangkan perkebunan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara PT.JBM dengan Pihak KPHP. Aktifitas pengolahan lahan oleh PT.JBM mendapat sorotan dari masyarakat ulayat yang merasa dirugikan, karena lahannya diolah tanpa persetujuan.
Belakangan diketahui, pihak perusahaan mengolah lahan tersebut, salah satunya atas persetujuan Alpian Pimpie selaku Raja Moronene Pauno Rumbia dan diisukan telah menerima kompensasi yang dikenal dengan Tali Asih.Reaksipun muncul dari masyarakat ulayat yang merasa lebih berhak, salah satunya Abdul Latif Haba. Atas tindakan Alpian itu, Latif Haba menegaskan kalau Raja Moronene itu tidak lagi patut disebut Raja dan tidak dapat dijadikan panutan dan tidak memberi manfaat.
Karena itu, Latif Haba Selaku Ketua Panitia Penobatan Alpian Pimpie sebagai Raja Moronene Pauno Rumbia VII atas nama Keluarga Besar Mokole Rumbia Rumpun Poohicu-Wumbubangka, menyatakan mosi tidak percaya kepada Alpian Pimpie dan mencabut serta membatalkan dukungan kepada Alpian Pimpie sebagai Pauno Rumbia. Mosi tidak percaya tersebut telah dilayangkan sebagai tembusan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kapolri, KPK dan Instansi terkait di Pusat dan daerah. Sementara itu, Alfian Pimpie yang ditemui sebelumnya mengaku lahan seluas 1000 hektare telah dibayar sebesr Rp 2 juta per hektare.
Lahan tersebut, kata dia, merupakan tanah miliknya bersama saudara-saudaranya selaku keluarga kerajaan yang didasarkan pada keterangan ahli waris turun temurun dari Alm. H. I Pimpie. “Kenapa ada masyarakat? Bukan tanah masyarakat itu, tanahnya ahli waris. Saya punya saudara-saudara semua, ndak ada yang lain,” tegas Alpian. >>MR
