Tanggamus, (MR)
Apa yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negri 3 Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus ini memang tidak bisa di benarkan, Seorang Kepala Sekolah seharusnya adil dan mampu mensejahtrakan bawahan dan mampu mengayomi jajaran nya, Bukan sebaliknya, Oknum Kepala Sekolah yang tega memotong Gaji Guru Honor hingga Rp 50 Ribu Rupiah, tak tanggung tanggung Praktek pemotongan Gaji Guru Honor yang di lakukan Oknum Kepsek tersebut sudah Berjalan selama 3 Tahun ini.
Menurut sember, praktek pemotong gaji Guru Honor berlansung Sudah 3 Tahun ini, insentif atau gaji Guru Honor tersebut dipotong Rp 50 ribu Rupiah setiap menerima gaji, terhitung semenjak Suswoko S.Pd menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negri 3 Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Lampung,
“Gaji dipotong oleh Kepala Sekolah (SUSWOKO.S.Pd) sudah Berjalan Tiga Tahun ini dan kami tidak tahu untuk apa Dana 50 Ribu yang di potong setiap Guru Honor itu Gajian, terahir Gaji Guru Honor di potong pas gajian bulan.ini.
Sumber juga menambahkan, selain pemotongan Gaji Guru Honor, Kepala Sekolah (Suswoko) juga tidak transparan dalam penglolaan Dan alokasi Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Kami tidak pernah tahu setiap pencairan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Berapa yang dicairkan dan di Alokasikan untuk apa, habis berapa, ada sisa atau tidak Dana itu, kami tidak pernah tahu, bahkan Tahun lalu Sekolahan SD Negri 3 Pasar Madang ini dapat Rehab Ruang Kelas dan itu pun kami tidak tahu, Rehab Ruang Kelas itu di kelola sendiri Sama Kepala Sekolah( Suswoko).
“Tapi apa lah daya mas Media, kami Hanya orang lemah, maka nya Kepala Sekolah bertindak dan mengambil kebijakan Sendiri,ungkap Sumber, seolah berharap agar masalah tersebut sampai kepihak-pihak terkait, hususnya Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar kira nya memproses Oknum Kepsek ini agar citra Dunia Pendidikan tidak tercoreng dan kegiatan Belajar mengjar dapat berjalan sesuai harapan juga lebih baik kedepanya.
Namun Oknum Kepala Sekolah SD Negri 3 Pasar Madang Kecamatan Kotaagung (SUSWOKO.SPd) seolah menghindar Saat di komfirmasi oleh Media, sekali Oknum Kepala Sekolah (Suswoko) tersebut menjawap via seluler, saya sedang sibuk dan tidak ada waktu nanti kapan kapan saja, dan oknum Kepala Sekolah tersebut seolah kebal Hukum dan menantang atauran pemerintah tentang larangan memotong Gaji Guru Honor seperti yang di serukan Plt Bupati Tanggamus saat pimpin Apel.
Di Tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teklis (KUPT) Pendidikan Kecamatan Kotaagung Kab Tanggamus Lampung, (Dra Aprilawati) berjanji akan segera memanggil Oknum Kepala Sekolah Tersebut, “Saya pastikan akan segera memanggil Oknum Kepala Sekokah tersebut, bila perlu akan kami tindak tegas, karna saya dan juga K3S selalu menghibau Kepada Seluruh Kepala Sekolah Di Kecamatan Kotaagung ini, agar tidak melakukan pemotong terhadap Gaji Guru Honor, Karna Gaji itu adalah Hak Mereka yang tidak boleh dipotong, Gaji Guru Honor itu Sangat kecil masa Kepala Sekolah Tega Memotong Gaji mereka, Imbuh nya. >>Pardi
