Sukabumi, (MR)Kantor pemerintahan baik itu tingkat Desa, Kecamatan, Dinas hingga tingkat Kabupaten sejatinya adalah fasilitas negara untuk pelayanan publik. Dikantor itulah para pemangku jabatan mengimplementasikan tugasnya dalam melayani dan mengakomodir segala kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan stimulasi yang positif.
Sama seperti apa yang diharapkan Kepala Desa (Kades) Sukaresmi yang ingin membawa suatu perubahan yang lebih baik Desa Sukaresmi dan lebih maju, diseluruh desa yang ada di Jawa Barat khusunya di Sukabumi, dikantor yang terletak di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Jalaludin sebagai Kepala Desa Sukaresmi ingin menjadi Kepala Desa yang intensif, Ia bertekad memberikan suatu perubahan yang termanifestasi Kepala Desa Sukaresmi dan masyarakatnya. “Tujuan saya sebagai Kepala Desa ingin desa Sukaresmi lebih baik dan lebih maju, bukan baik dan maju hari ini saja tapi juga untuk kedepannya menjadi semakin baik dan maju sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa,” ucapnya.
Lanjutnya, “yang mana saya sebagai Kepala Desa ini ingin selalu bisa menjembatani dan memfasilitasi masyarakat dengan baik, supaya semua pelaksanaan di Desa Sukaresmi berjalan semestinya dan tidak ada pelaksana yang dirugikan,” tutur Jalaludin kepada wartawan Media Rakyat saat ditemui diruangnya.
Jalaludin juga berpendapat bahwa kejujuran dan keterbukaan merupakan modal utama seorang Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya atau menjalankan roda pemerintahan suatu Desa, signifikasi sebuah kejujuran sehingga menimbulkan tanggung jawab, dan semua itu akan menjadi kebanggaan bagi dirinya sebagai Kepala Desa, karena sudah tidak mendengar lagi rintihan atau keluhan masyarakat desa sukaresmi yang dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun pembangunan desa Sukaresmi terbengkalai.
Jalaludin juga menyampaikan, “haram untuk korupsi di Desa Sukaresmi dan sampai sejengkal tanahpun atau suatu lembaga apapun tidak ada yang bisa menghalangi langkah saya sebagai Kepala Desa dalam memajukan Desa Sukaresmi selama semua itu benar dan saya akan serahkan semua apa yang menjadi hak-hak masyarakat dan tidak ada sedikitpun yang dikurangi oleh desa,” ungkapnya.
“Untuk tiga tahun kedepan di tahun 2023 yang sudah menjadi program saya sebagai Kepala Desa, Seluruh staf perangkat desa yang terdiri dari 12 perangkat desa ditambah 1 Babinsa, Babinkamtibmas dan penjaga desa semua bejumlah 15 orang bisa bersama-sama menunaikan ibadah umroh dan itu diluar Dana Desa dan semua itu uang halal karena untuk behaji itu tidak boleh dikontaminasi dengan uang haram,” tutup Kades. >>Joko Samudro
