Muaraenim, (MR)
Pada tahun 2015, Kejari Muaraenim, berhasil menyelamatkan uang negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 966,9 juta.
“Penyelematan uang negara ini meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa didampingi Kasi Pidum Soemarlin Halomon Ritongan SH, Kasi Datun Depati Herlambang SH, Kasi Intel Erik Eriyadi SH dan Kasi Pemeriksa Revi Aprilyani SH.
Menurut Adhyaksa, uang negara yang diselamatkan tersebut berasal dari tindak pidana korupsi dari delapan terpidana yang terdiri dari uang pengganti Rp 463.607.700, uang sitaan Rp 203.276.176, uang denda Rp 300 juta dan ongkos perkara Rp 40 ribu, sehingga total keseluruhan Rp 966. 923.876 juta.
Untuk bidang pembinaan selama tahun 2014-2015, Penerimaan PNPB selama tahun 2014 sebesar Rp 97.793.650 juta, meningkat pada tahun 2015 sebesar Rp 1.625.644.480 milyar. Begitupun dibidang Intelijen dan Tindak Pidana Umum, juga ada peningkatan yang cukup signifikan.
“Kedepan kita akan meningkatkan kerjasama dalam bidang intelijen dengan pihak BPK dalam temuan penggunaan APBN/APBD yang telah nyata menimbulkan kerugian negara,” ujar Adhyaksa.
Selain itu juga, lanjut Adhyaksa, di bidang seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, juga ada peningkatan.
Untuk tahun 2014, pihaknya telah mengadakan Perjanjian Kerjasama bidang DATUN dengan Dinas, BUMN dan BUMD sebanyak lima BUMD dan BUMN.
Lalu pada tahun 2015, meningkat menjadi 15 Dinas, BUMN dan BUMD.
Sedangkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari instansi yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (MOU) sebanyak 33 SKK.
“MOU ini, adalah Kejaksaan sebagai Jaksa Negara membantu instansi, BUMN dan BUMD dalam bidang hukum Datun dan Tata Usaha Negara. Namun jika mereka terlibat kriminal tetap akan kita proses. Tidak ada istilah kebal hukum,” jelas Adhyaksa.
Dan dari hasil kinerja tersebut sambung Adhyaksa, Kejari Muaraenim pada Sosialisasi Rapat Kerja Nasional tahun 2015 Kejaksaan Republik Indonesia, mendapatkan apresiasi dari Kajati Sumsel yakni Penghargaan Lima Besar Penilaian Kinerja Terbaik Kejaksaan se-Sumsel tahun 2015.
Atas apresiasi ini, tentu akan memotivasi seluruh jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.
Sebab prestasi ini, merupakan hasil kerja tim, mulai dari penilaian aspek penanganan perkara pada bidang Pidum dan Pidsus, maupun kinerja setiap bidang-bidang lainnya serta pengelolaan dan penataan kantor yang baik. >>P. Manalu
