Kejari Cianjur Diminta Periksa Pengolektipan Dana BOS di Pusbindik Cibinong

Cianjur, (MR)
BANTUAN dana BOS merupakan program pemerintah khusunya untuk dunia pendidikan dalam penggunaanya perlu rasional terbuka dan transfaransi kepada komite sekolah juga masyarakat  karena keterbukaan itu demi menghindari cemburu sosial yang negatif.
Bahwa penggunaan dana BOS dilingkungan pendidikan kecamatan Cibinong di duga rawan penyimpangan seperti yang dilakukan oknum ketua K3S kecamatan Cibinong Cianjur berinisial KS tepi bahkan MR sering juga mendengar kabar bahwa oknum ketua K3S banyak melakukan pungutan pengkondisian pengkolektipan yang bersumber dari dana BOS dengan alasan untuk ujian tengah semester (UTS) juga pengondisian buat Bintek dana BOS.
Namun sangat disayangkan pengondisian tersebut tiap tahun sudah menjadi rutinitas hasil pengkondisian itu diduga untuk menutupi dana BOS yang harus dikembalikan ke Kas Negara setelah di periksa BPKP muncul keganjilan tentang penyalahgunaan dan penyimpangan dana BOS  yang biasanya dana harus dikembalikan itu diduga pula berasal dari siswa piktif atau menerapkan banyak penyimpangan aturan  dana BOS dengan alasan  kesalahan  Redaksi SPJ namun Pengolektipan itu perlu diungkap di duga ada penyimpangan dana BOS.
Menurut Sumber yang tidak mau disebutkan Nama jelas nya  mengungkapkan ya tahun 2011 ketua K3S kecamtan Cibinong Cianjur mengkondisikan dana BOS dari semua jumlah siswa 6500 x 5000=32.500.000 dengan alasan untuk bayar soal ujian tengah semester (UTS) padahal menurut Sumber untuk menutupi Dana BOS yang harus dikembalikan ke Negara kemarin yang diperiksa itu biasanya (5) sampai (7) SD, hasil pemeriksaan BPKP dana BOS yang Disebut Kelebihan dana BOS harus dikembalikan ke Negara puluhan juta apalagi kalau semua SD di priksa bisa ratusan juta harus dikembalikan ke Negara, Jelasnya
Pada waktu itu Kapusbindik Cibinong Drs.Dedi Sumaryadi M.si menyebutkan kalau urusan dana BOS itu silahkan tanyakan saja kepada orangnya karena saya masih baru,” tandasnya Kapus.
Kemudian K3S kecamatan Cibinong Tepi dan Ketua PGRI Cibinong menyebutkannya memang benar pengkondisian persiswa Rp.5000 tapi itu kan untuk membeli soal ujian sekolah (UTS) kalau tidak seperti itu ujian sekolah tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya, K3S Cibinong kepada MR bulan lalu. >> Deden Trio/A.Sofiyan

Related posts