KAPOLRES KOTAMOBAGU PIMPIN UPACARA PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT PERSONEL JAGA MARWAH INSTITUSI

KOTAMOBAGU, MR – Rabu 14 Oktober 2026 Komitmen menjaga disiplin dan marwah institusi kembali ditegaskan Polres Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personelnya, Aiptu Fahri Rimporok, di halaman Mapolres Kotamobagu. Upacara PTDH tersebut menjadi wujud ketegasan Polri dalam menegakkan aturan internal. Institusi memastikan setiap personel wajib menjunjung tinggi disiplin, kode etik profesi, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, dalam pelaksanaan tugas, seluruh anggota Polri dituntut bersikap profesional, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap kepolisian, kata dia, hanya dapat dijaga melalui perilaku yang bertanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara PTDH ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polres Kotamobagu bahwa menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Seluruh personel diharapkan menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi diri untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Penegakan disiplin, ditekankan, bukan sekadar pemberian sanksi. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun organisasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Melalui konsistensi menegakkan aturan, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Neni)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.