KEBERADAAN kandang sapi di Dusun Kulon Desa Cimari yang terletak 100m dari pemukiman penduduk dianggap mengganggu warga setempat, sehingga menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kenyamanan warga setempat.
Nandar selaku lurah Dusun Kulon menanggapi hal tersebut, secara serempak diadakan musyawarah warga dengan mengundang peternakan sapi berikut warga setempat di hadiri Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).
Bung Kidik bertindak selaku saksi dalam musyawarah tersebut, Nandar Munandar selaku lurah setempat mengatakan poin keberatan warga diantaranya : 1.Belum jelasnya masalah perijinan dari lingkungan. 2.Pencemaran udara sehingga mengganggu kenyamanan. 3.Volume sapi terlalu banyak. 4.Kurangnya komunikasi pemilik peternakan dengan warga.
Lanjut Nandar atas dasar kesepakatan warga bersama masyarakat ada kesimpulan bahwa mulai musyawarah sebulan kedepan kandang harus di kosongkan, ungkapnya. >> HR

