Kalimantan Selatan akan meminta berstatus daerah otonomi khusus (Otsus), kalau pemerintah pusat kurang mem-perhatikan provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Banjarmasin, sehubu-ngan sikap pemerintah pusat yang terkesan tidak adil dan serba mau memotong kewena-ngan pemerintah daerah.
Sebagai contoh adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kemen-terian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.E/84/DJB/2011 dan Nomor 02.E/30/DJB/2012 tentang Surat Kete-rangan Asal Barang (SKAB).
“SE Dirjen Minerba itu terkesan mengangkangi peme-rintah daerah dalam hal pene-rimaan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK atau SP Tiga), yang merupakan upaya pening-katan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar wakil rakyat dari PKS tersebut.
Contoh lain, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS tersebut, mengenai royalti tambang batu bara, yang bagiannya cuma 13,5 persen, dan bahkan daerah hanya mendapat bagian sekitar 5,5 persen.
“Kalau memang pusat menaruh perhatian tinggi terha-dap daerah, tolong serahkan royalti 13,5 persen itu seluruh-nya kepada daerah,” tandas-nya, didampingi Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keua-ngan DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin.
Mengenai dugaan penyim-pangan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat tertentu, sehingga munculnya larangan pungutan SKAB sebagaimana SE Dirjen Minerba, mantan karyawan Departemen Keua-ngan Republik Indonesia itu menyatakan tidak sependapat.
“Semestinya ibarat mem-basmi tikus yang senang makan padi, bukan justru lum-bungnya yang dibakar, tapi bagaimana cara lebih mengin-tensifkan pemberantasan hama tersebut,” sarannya.
“Begitu pula dalam hal sumbangan pihak ketiga kepa-da pemerintah daerah, semes-tinya jangan ada larangan, tapi kalau ada penyimpangan, ok-num yang melakukan penyim-pangan tersebut yang harus ditindak tegas,” demikian Ris-wandi. >> Mulia

