Padangsidimpuan, (MR) – Pemerintah kota Padangsidimuan Lagi lagi di Rundung masalah Dimasa Kepemimpinan Irsan Ependi Nasution Wali Kota Padangsidimpuan masa Bakti 2018_ 2023 dan menghebohkan tentang keterlibatan Oknum BKD mengenai Pemotongan ADD.
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menahan seorang tersangka oknum BKD Terseret dalam kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18_20 persen.
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18_20 persen kepada seluruh kepala desa seKota Padangsidimpuan, Rabu (3/7/2024) malam.
Amatan wartawan, Kasi Mutasi BKD Kota Padangsidimpuan berinisial K tampak keluar dari gedung Kejari Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong. Terlihat, pria berkaca mata tersebut keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink disertai tangan tersebut memakai gelang besi dengan cepat, para petugas kejaksaan menggiring tersangka ke dalam bus tahanan Kejari Padangsidimpuan untuk dibawa ke Lapas Klas IIB Padangsidimpuan.
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan ADD 2023 namun sayang, pihak kejaksaan enggan berkomentar terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada K tersebut. Pasalnya, Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar pergi saat dikonfirmasi wartawan
Ditempat terpisah saat dikompirmasikan media rakyat news.com mengenai penahanan melalui whats app kasi intel kejaksaan negeri Padangsudimpuan Yunius Zega.SH.MH mengatakan keterkaitan Oknum Kasi BKD Isinial K tentang penahanan tersebut. yang bisa nemberi penjelasan adalah penyidik bukan saya ucapnya. (A karo karo)
