Indramayu, (MR)
PROSES pemulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Dasinih Binti Rodi, (24), dari Luar Negeri ke Indonesia hanya tinggal satu langkah lagi. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Ka. Satgas Linmas) Pemerintah Desa Kopyah, Tajudin, diruang kerjanya menjawab pertanyaan Insan Pers Mukromin dan Aktivis LSM Tarma Suherman, terkait tugas profesinya dalam menangani TKW tersebut sejak (20/10) hingga saat ini belum jelas hasil kerjanya.
Ka. Satgas Linmas Kopyah, Tajudin, mengaku sudah melaksanakan tugas profesinya dalam proses pemulangan TKW Dasinih Binti Rodi, (24), dengan mengadakan koordinasi dan kerja sama kepihak Sponsor, PJTKI dan Dinas Instansi terkait. “ Kami sedang menunggu informasi dari perwakilan Kemenakertrans RI di Luar Negeri, soal pemulangan TKW Dasinih Binti Rodi, (24), hanya tinggal beberapa hari lagi, “ ujar Tajudin, tanpa menunjukan bukti otentiknya.
Selain itu, Ka. Satgas Linmas Kopyah, Tajudin, juga enggan menjelaskan identitas Legalitas pihak Sponsor dan PJTKI, yang pernah memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dasinih Binti Rodi, (24), ke Luar Negeri yang sudah 7 tahun belum pernah pulang di Desa Kopyah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. “ Bukti Legalitas Sponsor dan PJTKI sudah ada, tetapi dirumah jadi lain waktu saja bisa ketemuan lagi, “ kata Tajudin, (1/12).
Kabag Humas dan Pers LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indramayu, sewaktu dihubungi Media Rakyat disela – sela kesibukannya memonitoring proyek pengecoran dan Betonisasi di Jalan Raya Bugis – Salamdarma, pihaknya menyatakan siap memberikan bantuan kepada Ka. Satgas Linmas Kopyah, Tajudin, untuk mempercepat proses pemulangan TKW Dasinih Binti Rodi, (24), dari Luar Negeri ke Indonesia. >>Abdullah/Mukromin
