Indikasi Korupsi dan Monopoli Akbar Proyek di Prabumulih

Kejaksaan dan Polisi Diminta Extra Berkerja dengan Jeli dan Tegas

 

Prabumulih, (MR)

Tingkat kecurangan dalam pelaksanaan penggunaan uang Negara di kota prabumulih, mungkin sudah bisa dikatakan semakin menggila pada tahun 2011 ini,hal ini diperkuat dengan adanya permintaan kepada sejumlah wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Prabumulih dengan mengadakan pertemuan dalam rangka buka puasa bersama di Rumah Makan Sederhana Agustus lalu yang dihadiri hampir seluruh wartawan dan LSM se-Kota Prabumulih,dan hadir juga pada saat itu Sekretaris Daerah Asri AG,SH dan Wakil Walikota yang juga Ketua DPC Golkar Prabumulih Ir.Ridho Yahya,MM.

Dalam kesempatan itu salah satu Kontraktor yang ada di Prabumulih Inisial DV mengutarakan kepada segenap wartawan dan LSM agar jangan mudah-mudah dalam menulis berita dan membuat surat aduan tentang pembangunan yang akan dilangsungkan saat ini dengan alasan jangan sampai berbaur dengan adanya campur tangan politik,lebih lanjut Bendahara Golkar Prabumulih ini mengutarakan untuk wartawan dan LSM agar turut mengawal proyek yang telah ditetapkan masing-masing  dua orang dalam setiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang tentunya dengan imbalan (duit jaga) selain daripada imbauan kepada wartawan dan LSM pada kesempatan itu juga diberikan sebuah amplop tanpa tulisan dengan alasan THR. kepada masing-masing wartawan dan LSM

DV saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Media Rakyat dikantornya mengatakan “ ya kita adakan persatuan semacam ini menghindari adanya unsure politik,kerena mengingat pemilu kada sebentar lagi kata DV”,saat ditanya bagaimana jika kami tidak sanggup dengan permintaan DV untuk menjadi security proyek karena mengingat wartawan adalah orang yang independent ?,dikatakan DV yang jelasnya kalian harus koordinasi dalam setiap temuan jangan langsung diberitakan kata DV kala itu.

Namun dugaan akan adanya penyimpangan akbar dan bahkan adanya monopoli dalam hal pelaksanaan penggunaan dana belanja daerah diprabumulih bertambah kuat setelah hampir terjadinya keributan antar sesama wartawan yang dipicu ketika salah satu wartawan Ampera Pos yang hendak memantau pengerjaan proyek pembangunan jalan dengan dana miliaran rupiah sempat dihalangi oleh oknum yang juga wartawan.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada DV karena dia orang yang bertanggung jawab karena atas kebijakannya yang mengusulkan wartawan turut andil dalam mengamankan proyek sehingga berujung keributan tersebut,kepada Media Rakyat DV mengatakan “sekarang terserahlah,palingan saya rugi sedikit karena mengumpulkan wartawan dan membagi-bagikan THR (pertemuan di Rumah Makan Sederhana),kalu mau diberitakan atau diadukan silahkan palingan saya hanya mengembalikan uang kepada Negara,dan itu bisa di cicil mau saya bayar berapa dulu,jika memang nantinya terbukti”, lebih lanjut ia mengatakan “saya sekarang mau nurut gayanya pak walikota (Rachman Djalili) yang gak peduli sama pemberitaan dan aduan” ? katanya dengan menggunakan bahasa khas Palembang.

Kejadian lanjutan,penghalangan tugas Jurnalistik  juga dialami Media Rakyat sendiri,ketika hendak mengambil gambar mendapatkan halangan yang keras dari wartawan mingguan HU Media Nasional terbitan Bekasi,dengan alasan jika saya hendak mengambil gambar atau memantau pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari ketua kelompoknya,dalam hal ini MR mencoba menjelaskan dengan asaz dan pungsi wartawan  kepadanya dengan landasan Undang-Undang Pers pasal 18 Bab VIII tahun 1999 tentang kebebasan Pers dan juga MR sempat menjelaskan tentang kode etik jurbalistik kepadanya dengan harapan tidak terjadinya salah paham dan terjadi benturan karena mempunyai propesi yang sama sebagai jurnalistik.

Dalam hal ini berdasarkan pantauan dan pengamatan media rakyat diminta kepada pihak kejaksaan serta pihak kepolisian dapat berkerja dengan maksimal dalam menanggulangi terjadinya tingkat kecurangan tinggi yang bahkan dapat berujung tindak kekerasan yang dilakoni oleh oknum-oknum tertentu,bercermin dari peristiwa yang sering di alami para wartawan dan aktivis dengan tingginya tingkat kekerasan yang mungkin dapat mengancam jiwa dan keselamatan karena tugasnya. (Alex Effendi)

Related posts