PRABUMULIH, (MR)
Suasana gedung perkantoran Pemerintahan Kota Prabumulih, pada hari pertama masuk kerja, Senin (5/9) usai menjalani libur lebaran Idul Fitri 1432 H, terlihat sepi dan lengang. Selain belum ada aktivitas, para pegawai (PNS, Honorer, dan TKS) banyak langsung kembali pulang kerumah usai melakukan absen.
Temuan itu terungkap, saat sejumlah tim gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Prabumulih mengge-lar inspeksi mendadak (sidak, red) di sejumlah ruangan dinas yang ada di kompleks perkantoran pemerintah Desa Sindur, Kecamatan Cambai. Tim sidak yang dibagi menjadi tiga tim, melakukan penyelusuran di beberapa lantai dari delapan lantai yang ada dalam gedung tersebut.
“Sidak ini rutin kita lakukan, setiap habis dari liburan panjang!,” ungkap Kepala BKD Kota Prabumulih Drs Sobban Asmuni, melalui Sekretarisnya M Ali, kepada sejumlah wartawan di sela – sela kegiatan razia (sidak), Senin (5/9) pagi.
Menurutnya, seluruh PNS sebelum cuti panjang kemarin di wanti – wanti akan diberikan skorsing atau hukuman bila absen (tidak masuk kerja). “Hal itu juga sudah kita sampai-kan pada setiap kepala UPTD terkait, untuk melaporkan ke kita jika masih ada yang membangkang,” tegas M Ali.
Sidak sendiri awalnya tidak mendapati PNS yang absen pada hari itu. Dari hasil catatan/rekaman absen sidik jari yang berada dilantai dasar gedung perkantoran, semuanya masuk kerja. Namun, pemandangan lain terjadi saat tim pertama (I) yang dikoordinatori langsung oleh Sekre-taris BKD yakni M Ali melakukan pemeriksaan di ruangan Bagian Ekonomi Setda Pemkot Prabumulih. Dari beberapa staf pegawai yang bertugas di tempat itu, hanya terlihat satu orang PNS saja dan selebihnya tercatat sebagai siswa magang.
“Tadi orangnya ada pak. Barang-kali lagi keluar,” ujar salah satu siswa magang, saat ditanya tim terkait keberadaan PNS di ruangan tersebut.
Pemandangan serupa juga terjadi di hampir setiap ruangan dinas. Diduga, para PNS termasuk tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) ini pulang usai melakukan ab-sen, sebelum tim menggelar sidak ke ruangan. Kondisi itu jelas sangat kontras dengan hasil absen sidik jari. Setiap ruangan hanya ditemukan segelintir PNS dan beberapa siswa magang, sementara sisanya tidak diketahui keberadaannya.
“Mungkin mereka setor muka saja. Setelah itu pulang ke rumah lalu kembali lagi nantinya saat jam pulang guna mengisi absen kembali,” tukas Ali.
Pihaknya juga mengungkapkan akan melaporkan temuan tersebut ke Walikota dan Wakil Walikota, terkait hukuman apa yang diberikan kepada para PNS yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja itu menurutnya hak keduanya. Namun yang jelas sanksi yang diberikan biasanya akan dilihat dari tingkat kesalahannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang disip-lin PNS.
“Terkait hasil temuan sidak hari ini, tim akan melaporkannya ke Wali-kota dan Wakil Walikota. Nantinya, keduanya yang akan memertimbang-kan hukuman apa yang bakal diberikan kepada para PNS yang terbukti bolos kerja tersebut,” tegas Ali. (alex)
