Kayuagung, (MR) – Peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam rangka Vaksinasi massal lanjutan serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terkesan dibatasi, hanya boleh di liput oleh enam media saja, hal ini jadi pertanyaan bagi para awak media lainnya.
Para awak media yang bertugas di OKI meminta Kapolri menunjukkan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers, seperti amanat Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Hak wartawan untuk menjalankan profesinya dilindungi dan dinyatakan secara jelas dalam UU Pers. Padahal di saat pidatonya Hari PERS kemaren KAPOLRI ini mengatakan bahwa PERS garda terdepan,tapi mengapa pas kunjungan Kapolri di OKI ini peliputan pers di batasi.
Menurut penjelasan dari G Manik Kasi Humas Polres OKI itu bukan keinginan polres OKI, tapi itu perintah dari Polda dan tadipun sudah adalagi perintah,tidak ada media yg masuk,hanya spripim Mabes dan Spripim Polda.
Lanjutnya,Ia meminta maaf dengan tidak mengurangi rasa hormat, karena untuk media OKI hanya boleh 6 perwakilan dan kita sudah rembuk tadi ke 6 rekan kita tersebut, utk selanjutnya dilakukan swab Jelas Kasih humas polres OKI.
Menurut salah seorang kades yg enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan diwajibkan membawa seratus (100) orang warga untuk ikut vaksinasi.
Namun dalam hal ini yang jadi pertanyaan mengapa peserta vaksinasi, mendapatkan bantuan beras dan bantuan uang Rp 70.000, dan seolah vaksinasi tersebut dipaksakan. (Tim forwaki)
