Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melawan perampok aset negara. Ia pun menantang Dahlan ditantang untuk membumihanguskan perampok uang negara itu.
“Dahlan Iskan akan meng-hadapi rampok-rampok BUMN, ya ini sudah terjadi sejak lama. Dahlan baru menyatakan sekarang karena beliau baru. Kejadian-kejadian ini sudah lama, termasuk yang saya bilang BUMN yang saya kelola dulu yang mau dijual dengan harga nol, itu salah satu cara untuk merampok,” kata Marzuki. Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan, Kamis (23/2).
Modus perampokan aset negara menurut Marzuki sama saja. Salah satunya dengan menjual aset negara dengan berbagai alasan. “Dengan menggunakan konsultan asing, bahwa ini sudah bangkrut itu wajib dijual, harga nol saja, hutang-hutang dibayari oleh yang beli. Ya, perusahaannya bagus dibilang bangkrut. Itu pola-pola skenario yang sistemik untuk menjarah aset-aset negara khususnya aset BUMN. Kasus 1998 luar biasa penjarahan,” keluh Marzuki.
Ia mencontohkan kasus terbaru. Perusahaan tambang dalam negeri yang tiba-tiba wilayahnya diberikan kepada perusahaan swasta oleh pemda setempat, yaitu PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA). “Yang terbaru aset-aset PTBA, dia sudah mendapatkan izin eksplorasi sudah mengalokasikan uang ratusan miliar. Cadangannya udah ketemu, eh tahu-tahu dibatalkan oleh gubernur, dijual ke swasta. Rakyat dapat apa? Cara-cara merampok aset negara dengan memanfaatkan kekuasaan ini sering terjadi tapi tidak pernah terungkap, hukum tidak berpihak. Ketika dia sudah mem-PTUN-kan dikalahkan, diajukan ke perdata dikalah-kan,” paparnya.
Ia berharap komisi III DPR bekerjasama dengan Komisi VII DPR mengungkap mafia-mafia ini. “Saya bilang pidanakan saja, perampokan aset negara. Harusnya kita semua bersama-sama untuk berhadapan dengan mafia perampok ini. Saya terus terang yang selalu keras bicara tapi tidak banyak orang mendengar. Hari-hari ini hanya Century-century, padahal banyak yang dirampok. Itu yang harusnya dilihat khusus-nya komisi III karena komisi III yang punya wewenang,” tandasnya.
Sebelumnya, Dahlan sudah meminta bantuan kepada Kejak-saan Agung untuk mencegah hilangnya aset negara oleh pihak-pihak yang tak bertang-gung jawab. Ia khawatir, orang-orang ini akan menjarah jalan tol JORR yang dikelola PT Jasa Marga Tbk (JSMR). >> Ediatmo