Halsel, (MR)
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memberikan gaji pokok kepada dokter spesialis yang bersedia bertugas di Halsel, senilai Rp 50 juta perbulan. Nominal gaji tersebut cukup fantastis lantaran gaji untuk diterapkan di umum jauh berbeda dengan dokter spesialis.
“Selain itu, kita juga harus siapkan rumah dinas dan kendaraan dinas untuk mereka. Dan semua kebutuhan itu sudah kita plotting dalam APBD,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Halsel, Abdullah Majid kepada wartawan, Selasa (05/12/2017).
Sementara gaji dokter umum mencapai Rp 20 juta per bulan. Selain gaji para dokter, Pemkab Halsel juga menganggarkan dana senilai Rp 50 miliar pada 2018 untuk pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT). “Itu bukan cuma untuk PTT biasa, tapi juga untuk PTT guru, tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis didalamnya. Sehingga tidak bisa heran jika anggaran sektor kesehatan di Dinkes maupun rumah sakit cukup besar,” tuturnya.
Abdullah mengaku, Meski saat ini Pemkab belum mampu menempatkan dokter spesialis di tiap Puskesmas. Namun target penempatan 1 tenaga dokter umum di tiap Puskesmas sudah diupayakan. “Supaya kalau ada kasus yang tak bisa tertangani di Puskesmas, bisa dirujuk ke rumah sakit. Makanya dokter spesialis lebih banyak standby di rumah sakit,” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.
Sayangnya, pada 2017 ini para PTT mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka selama berbulan-bulan. Abdullah mengakui adanya kendala keterlambatan tersebut. “Jadi kami sudah ingatkan agar pada 2018 nanti tidak boleh lagi ada keterlambatan. Ini untuk menjaga imej kita, agar nama kita dimata perguruan tinggi dan pihak-pihak yang bekerjasama menyalurkan tenaga dokter tidak menjadi buruk,” tandasnya. >>Mad
