Kediri, MR – Aksi pencopetan yang sempat meresahkan masyarakat Kota Kediri akhirnya menemui titik terang. Empat perempuan asal Surabaya yang tergabung dalam komplotan spesialis pencopetan di pusat perbelanjaan berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV aksi mereka di salah satu swalayan viral di media sosial, khususnya melalui unggahan akun Instagram Radio. Dalam video itu, tampak beberapa perempuan mencurigakan mengitari seorang korban di area swalayan.
“Setelah kami melakukan patroli siber dan menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan cepat. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat pelaku di Surabaya pada 10 Juni 2025,” terang Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam press release yang digelar Jumat, 13 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.
Keempat pelaku berinisial MI (50), D (60), M (49), dan SS (32). Mereka bekerja secara terkoordinasi, dengan taktik yang sudah terlatih. Saat satu pelaku mengalihkan perhatian, lainnya membuka tas korban dan mengambil barang berharga.
“Yang menarik, mereka menggunakan modus seolah-olah menjadi pengunjung biasa. Salah satu pelaku bahkan mengembalikan botol susu milik korban ke rak barang agar tidak menimbulkan kecurigaan,” lanjut AKP Cipto.
Setelah beraksi di Kediri Town Square, mereka berpindah ke Golden Swalayan, lalu ke Kediri Mall. Namun Kediri bukan satu-satunya target. Rangkaian aksi mereka juga terekam di kota-kota lain seperti Madiun, Surakarta, hingga Yogyakarta, sebelum akhirnya kembali ke Surabaya, tempat mereka diamankan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk, yaitu Pakaian yang digunakan saat beraksi (dress pink, kaos hitam, celana, sepatu), Tas dan dompet milik korban, Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian
Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Proses pemberkasan tengah dilakukan, dan berkas perkara segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Koordinasi dengan jaksa penuntut umum sudah kami lakukan. Harapannya kasus ini segera tuntas dan memberikan efek jera,” tutup AKP Cipto. AKP Cipto menghimbau agar Warga Kediri untuk tetap waspada saat berbelanja di pusat perbelanjaan. Selalu perhatikan kondisi sekitar dan pastikan tas atau barang berharga berada dalam jangkauan pengawasan. (Ag)
