DPRD Halmahera Utara Gelar Rapat Paripurna

Halut, (MR)
Setelah menjalani reses usai melaksanakan masa sidang I, beberapa waktu lalu, (6/3), DPRD Halut kembali memulai kegiatan mereka diawali dengan Pembukaan Masa Sidang ke II tahun 2017 yang dilakukan di ruangan Rapat Paripurna.

Rapat ini selain dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Halut, juga dihadiri oleh unsure pimpinan daerah lainnya serta anggota DPRD Halut sendiri.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halut, Julius Dagilaha memaparkan bahwa Reses Masa Sidang Pertama tahun 2017, telah dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh seluruh anggota sesuai Peraturan Pemerintah pasal 64 ayat 6 No. 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses dan disampaiakn kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.

Maka dalam rapat ini, akan disampaikan secara umum agenda kerja DPRD Halut dalam Masa Sidang Kedua tahun 2017 yaitu, (1). Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua sekaligus penyerahan hasil reses. (2). Pengajuan dan Pembahasan KLPJ Akhir Tahun Anggaran 2016. (3). Pengajuan, pembahasan dan pengesahan Ranperda. (4). Pengajuan, pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS tahun 2018. (5). Perayaan HUT ke 14 Kabupaten Halut. (6). Peningkatan Kapasitas pimpinan dan anggota DPRD. (7). Tindak lanjut pembentukan DOB. (8). Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD dengan mitra. (9). Rapat pimpinan dan anggota DPRD. (10). Perjalanan Dinas pimpinan dan anggota. (11). Pembahasan surat masuk. (12). Rapat Badan Musyawarah DPRD. (13). Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua. (14). Reses. >>Karl

Loading

Related posts