DLH Bombana Dilarang Pungut Retribusi Sampah

Bombana, (MR)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilarang memungut retibusi sampah kepada masyarakat. Larangan itu disampaikan Pj. Bupati Bombana, Hj.Sitti Saleha, SE., M.Si, dalam sambutannya pada Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong ke-14 Tahun 2017 tingkat Kabupaten Bombana dan Hari Peduli Sampah Nasional yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bombana, Senin (27/2).

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak memungut retribusi sampah kepada masyarakat kita. Apa yang mau dipungut, kalau sampahnya bertebaran. Kita tidak mampu, pelayanan kita masih terbatas,” tegas Saleha yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Menurutnya, pemungutan retribusi kebersihan boleh dilakukan setelah pelayanan dioptimalkan. Tetapi, dalam kondisi yang serba terbatas saat ini jika retribusi diberlakukan dapat memicu emosi masyarakat dan bisa fatal akibatnya. Karena itu, ia mengingatkan agar instansi yang menangani kebersihan jangan mencoba menarik retribusi sebelum petugas kebersihan bekerja optimal.

“Jadi hati-hati, jangan dulu memungut retribusi sebelum melakukan pelayanan secara optimal. Artinya, angkut sampah, berdayakan itu pegawai-pegawainya. Jangan hanya kita pergi menagih-nagih masyarakat, tapi kita tidak bisa melayani. Kalau sampahnya masih terhambur, tidak pernah diangkut, lalu datang menagih, bisa kita dimaki, bisa ditebas lehernya Bu,” tegas mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bombana ini.
Sementara, Kepala DLH Kabupaten Bombana, Hj.Sitti Sapiah, MM yang dikonfirmasi Media Rakyat di ruang kerjanya, Senin (6/3), menjelaskan, larangan pemungutan retribusi sampah oleh Pj.Bupati Bombana sifatnya hanya sementara. Karena jika berlangsung selamanya, maka BLH tidak akan mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.200 juta. “Beliau (Pj.Bupati, red.), tidak mengatakan selamanya, tapi hanya untuk saat ini,” ujar Sapiah.

Terkait dengan pertarungan untuk meraih Piala Adipura, Sapiah membenarkan pernyataan Pj Bupati Bombana. Namun, kata dia, Bombana tetap harus bersedia untuk mengikuti penilaian, karena daerah ini merupakan salah satu dari 8 Kabupaten/Kota yang masuk nominasi untuk meraih Piala Adipura di Sultra. “Mau tidak mau pasti dinilai. Jadi meski tidak ada anggaran kita tetap berartisipai,” imbuhnya. >>HT

Related posts