TRAGEDI terbakarnya (KM) Setia Budi jurusan Geronggang- Kotabaru PP di Pelabuhan Panjang 8/5/13 sangat besar imbas dan pengaruhnya bagi Kapal kapal penumpang lainya, terutama kapal kapal jurusan ke pedesaan dan kecamatan yang berada di pulau dan pesisir.
Semenjak kejadian kapal Setia Budi terbakar semenjak itu pulalah tidak di perbolehkannya kapal penumpang membawa barang yang berbahaya oleh pihak Sah Bandar, seperti premium jenis bensin dan Lpg. Tapi yang sangat terasa aneh yaitu tidak di perbolehkannya membawa motor roda dua, padahal itu bukan benda yang berbahaya sebenarnya. Kalau masalah bensin, LPG dan BBM lainya oke lah tidak diperbolehkan atau di larang tidak jadi masalah, tapi perlu kita ketahui bersama terjadinya musibah kapal tenggelam dan terbakar penyebabnya bukan karena akibat membawa motor roda dua atau lainya akan tapi karena lemahnya pengawasan dari pihak pelabuhan (Sah Bandar) terhadap kapal kapal yang akan berlayar pungkasnya salah seorang juragan kapal yang tidak mau di wartakan namanya.
Hal senada juga di lontarkan juragan kapal lainya’ kami kesian juga meliat warga yang ingin bepergian jauh baik yang dari Geronggang atau yang dari Kotabaru sendiri, biasanya mereka membawa kendaraanya naik kapal. Apa lagi kotabaru ini desa desanya banyak yang berada di pesisir dan pulau pulau, seperti batu besar, bakau, sungai bali dan banyak lagi desa lain yang tidak bisa di sebutkan. Contoh saja untuk jurusan Geronggang itu kapal tiap hari berangkatnya, jadi kalau di larang membawa kendaraan gimana jadinya, apa lagi di sana ada beberapa cabang dealer dari kotabaru artinya dari mana mereka dapatkan kendaraanya kalau bukan dari Kotabaru sendiri, dengan nada keras.
Lain halnya Amir warga Geronggang mengatakan, “sebenarnya kami bisa saja naik motor lewat darat untuk ke kotabaru, tapi yang membuat kami males selain cape yaitu harus mutar jauh di tambah naik ferry nya lagi, belum lagi jalanya yang rusak parah di jalan simbuang Desa Bungkukan itupun butuh waktu 5 jam baru sampai di kotabaru, tapi kalau naik kapal cuman 3 jam sudah sampai.” amir juga menambahkan, kalau lewat darat sangat bnyak resikonya seperti kecelakaan, perampokan dan lainya terutama bagi kaum perempuan.
“Kalau pihak Pelabuhan melarang tidak boleh bawa motor naik kapal jangan melarang saja tapi carikan dong jalan keluarnya apa lagi ini menyangkut orang banyak. Jadi harapan kami sekarang kepada pemerintah daerah cepatlah tanggap dengan keluhan masyarakat kecil seperti kami ini, jagan hanya mikirkan persiapan pemilu 2014 saja, karena dari masyarakat sungaian sepeti kami inilah suara yang di harapkan pemilu nantinya.”tambah salah seorang warga. >>Her

