Batam, (MR)
ANAK adalah asset bangsa yang harus menjadi prioritas untuk diperhatikan kebutuhannya. Baju, makan, rumah mungkin mereka telah mendapatkannya dari para orang tua masing-masing, sehingga mereka bisa tumbuh dengan sempurna. Namun anak bukan hanya harus bisa tumbuh, mereka harus bisa berkembang sesuai dengan bertambahnya usia mereka. Semakin tumbuh menjadi besar karena bertambahnya usia, maka anak-anak pun harus berkembang menjadi pintar.
Bagaimana anak bisa menjadi pintar, tidak lain dan tidak bukan jawabnya adalah mereka harus di didik atau harus mendapatkan pendidikan. Salah satu tempat untuk mereka bisa mendapatkan pendidikan adalah mereka harus sekolah. Di sinilah muncul peran pemerintah untuk pendidikan mereka, selain juga pendidikan adalah menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Anak adalah generasi penerus yang harus diperhatikan pola pikir ke depannya, harus pintar, harus maju dan lain sebagainya.
Namun bagaimana kalau pemerintah juga tidak peduli atau tidak tanggap dengan apa yang terjadi dengan anak-anak ini. Seperti yang disampaikan oleh Hery Marhat, salah satu pendiri Formasi alias Forum Masyarakat Sei Beduk, Kota Batam, bahwa: bagaimana pemerintah bisa dibilang peduli, sementara pemerintah kota mungkin pura-pura tidak tahu. Betapa kejamnya Walikota Batam Ahmad Dahlan tega membiarkan anak murid belajar di lantai.
Dikatakan Hery juga bahwa siswa-siswi atau anak murid SD 09 Sungai Beduk harus rela melaksanakan proses belajar mengajar di lantai. Bahkan yang tragisnya lagi, para siswa-siswi tersebut tidak bisa melaksanakan upacara bendera, dikarenakan tiang bendera sekalian bendera Merah Putihnya sekolah tersebut tidak punya. Sungguh betul-betul memilukan karena tidak bisa menghargai jasa para pahlawan bangsa. Mereka belajar dengan fasilitas seadanya dan gedung belajar yang menumpang sementara gedung sekolah belum terbangun. Mereka belajar di rumah susun Pemko Batam di daerah Muka Kuning.
Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan, adanya dana percepatan pembangunan yang besarnya mencapai Rp.150 juta (seratus lima puluh juta rupiah) per kelurahan. Dengan kenyataan keadaan sekolah yang seperti itu, disinyalir bahwa dana percepatan pembangunan tersebut, tidak tepat guna, sungguh kenyataan yang tidak nyambung. Lucunya dan ironisnya lagi, beraninya Pemko Batam mengajukan dana percepatan pembangunan itu menjadi dua kali lipat, untuk tahun 2013, yaitu menjadi Rp.300 juta (tiga ratus juta rupiah). Sedangkan dana Rp.150 juta rupiah saja tidak jelas apalagi kalau menjadi dua kali lipat. Sungguh sangat tidak jelas lagi.
Menurut staf ahli Walikota Pemko Batam, Febrialin, pengajuan dana percepatan pembangunan dari Rp.150 juta menjadi Rp.300 juta untuk 2013, mungkin hanya akan disetujui sebesar rp. 250 juta (dua ratus lima puluh juta) saja. Hal ini sangat bertentangan dengan Hery Marhat yang mengharapkan DPRD Batam untuk tidak menyetujui pengajuan dana percepatan sebesar itu, dengan alasan hanya akan membuang-buang dana APBD saja. Hanya pemborosan. Lebih bagus dianggarkan untuk yang lain saja yang lebih penting dan lebih bermanfaat untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, daripada pengelolaannya tidak jelas, katanya berapi-api penuh semangat membara demi sebuah kemajuan bangsa.
Ketika hal ini akan dikonfirmasikan dengan Camat setempat Zulkarnaen, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon gengammnya dan juga tidak bersedia membalas SMS kami. >> Ndoro Ayu/Gandan English
