Desa Jalatrang Realisasikan Dana Desa Sesuai APBDes

pjs-kepala-desa-jalatrangKuningan, (MR)
Terealisasinya penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Daa Desa tahap I pada tahun 2016 di desa Jalatrang Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

70 persen dari realisasi anggaran Desa Jalatrang yang didanai dari DD dan ADD digunakan untuk pembangunan infrastruktur, yakni untuk pembangunan PAUD, Madrasah, Sanitasi lingkungan berupa bantuan jamban dan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2 rumah serta bantuan kambing pada kelompok dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu juga sebagian ADD dan DD digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat.

Sedangkan anggaran yang 30 persen digunakan untuk pembiayaan operasional pemerintah desa dan BPD, pembayaran gaji aparat desa dan BPD. Serta pembiayaan lainnya telah terealisasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Desa Jalatrang.

Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Jalatrang Zaenal Arifin, S.Ap mengungkapkan bahwa selama dirinya dipercaya menjabat sebagai PJS Desa Jalatrang, dirinya selalu berusaha melakukan pembinaan, pendidikan dan pemahaman tentang tupoksi perangkat desa, sehingga masing-masing seksi perangkat desa bisa melaksanakan tugasnya dalam pembangunan desa yang telah diusulkan pada saat Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami selaku aparat Desa Jalatrang telah berhasil menggunakan anggaran desa ini dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat di desa kami yang telah ditetapkan dalam APBDes. Karena dengan pembangunan semacam ini diharapkan bisa memberikan peningkatan perekonomian masyarakat” jelas Zaenal saat ditemui awak media di rumah tinggalnya. >>Irwan Dgt

Related posts