Desa Genteng Bangun Gedung Polindes Dan Infrastruktur Lainnya

Kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung Polindes Desa Genteng Kecamatan BanjaranMajalengka, (MR)
GUNA Menunjang pelayanan kesehatan masyarakat Desa Genteng Kecamatan Banjaran sedang membangun sarana prasarana Kesehatan yaitu sebuah gedung Polindes, dan pembangunan tersebut mulai dibangun pada pertengahan Nopember kemarin. Bangunan yang berdiri dilahan seluas 110 m2 dengan volume bangunanya 60 m2 uk P: 10 m, L: 6 m + 2 m teras dengan sumber dana dari Dana Desa tahun anggaran 2015, dan hasil pengerjaanya sudah hampir mencapai 75%, dan lokasi gedung Polindes tersebut berada tepat disamping gedung Balai Desa.

Program pembangunan gedung Polindes yang sedang dikerjakan oleh Desa Genteng adalah merupakan bagian dari Rencana Pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) tahun 2015 dan yang nantinya akan menjadi sebuah sarana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Dan dengan adanya bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat  melalui APBN th 2015 Desa Genteng yang telah menerima bantuan anggaran sebesar Rp. 273.618.000,- dan dialokasikan ke tiga titik sektor pekerjaan, yaitu yang pertama adalah pengerjaan pembangunan gedung Polindes dan yang kedua adalah Lapen jalan gang lingkungan diseluruh blok  yang ada di Desa Genteng dengan Volume total 3000 m, dan yang ketiga adalah pembuatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berlokasi di blok Cililin dengan Volume P: 12 m, L: 8 m, dan T: 3 m.

Kepala Desa Genteng Nono Sutisna ketika berbincang dengan Media Rakyat selasa (01/12) pekan kemarin  menyampaikan bahwa pembangunan infrastuktur dasar yang dananya dari Dana Desa telah di alokasikan ke pembangunan gedung polindes, pembangunan Lapen jalan gang disetiap blok dan pembuatan TPA sampah diblok Cililin, untuk pembangunan Lapen Jalan gang lingkungan disetiap blok dan TPA sampah diblok Cililin pekerjaanya telah selesai dilaksanakan. Dan untuk Pengerjaan dan pelaksanaan pembangunan semuanya diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Genteng dan ini semua sesuai dengan ketentuan ataupun juklak dan juknis yang ada, begitu jelas Kepala Desa Genteng Nono Sutisna. >>Kris

Related posts