Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan Kota Tasikmalaya Diserahkan

Kota Tasik,(MR)

PENYERAHAN Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan 2012 diserahkan secara serempak di 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Kamis, 6 Desember 2012.

Pelaksanaan di Kota Tasikmalaya berupa penandatanganan berita acara dan Penyerahan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dari Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada KPU Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya dengan dihadiri oleh Walikota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forum Konsultasi Pemerintah Daerah, Ketua dan Anggota KPU Kota Tasikmalaya, Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Para Ketua Partai Politik yang ada di Kota Tasikmalaya, dan Ketua PPK se-Kota Tasikmalaya.

DAK2 bersumber dari Data Kependudukan yang sudah dimutakhirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai dengan 20 November 2012 serta telah di integralisasikan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dengan perekaman e-KTP sampai dengan 26 November 2012. DAK2 untuk Kota Tasikmalaya berjumlah 641.253 jiwa. DAK2 ini adalah bahan dasar bagi KPU dalam menyusun Daerah Pemilihan DPRD Kota Tasikmalaya.

Menteri Dalam Negeri dalam Sambutannya yang dibacakan oleh Walikota Tasikmalaya, H Budi Budiman menyampaikan ada tiga program strategis nasional yang dilaksanakan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu : 1.Tahun 2010 telah menyelesaikan pemutakhiran data kependudukan di semua Kabupaten/Kota dan penerbitan NIK di 330 Kabupaten/Kota; 2.Tahun 2011 telah selesai melaksanakan penerbitan NIK di 497 Kabupaten/Kota dan memulai penerapan e-KTP secara massal di 197 Kabupaten/Kota; dan, 3.Tahun 2012 penyelesaian pelaksanaan perekaman e-KTP secara massal di 497 Kabupaten/Kota.

Ketiga program strategis nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan akurasi database kependudukan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat sehingga satu sama lain terhubung secara online, mengefektifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada seluruh penduduk Indonesia, dan menertibkan penerbitan dokumen kependudukan (e-KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil).

Pelaksanaan kegiatan tersebut telah sesuai standar internasional dengan menggunakan perekaman sidik jari dan iris mata. Diharapkan dengan data kependudukan yang akurat, perencanaan dan pencapaian program pembangunan bisa lebih tepat sasaran. >>Ade Cecep

Related posts