HAL INI diungkapkan oleh A.Rosul,SH kepala UPTD pasar Muara Enim pada saat dijumpai oleh Media Rakyat di kantornya, Senin(1/4), dia mengatakan, “Upaya untuk penertipan pasar dinas perhubungan harus tegas, dalam penataan lahan parkir, dimana parkir umum, parkir ojek dimana, dan dinas perhubungan diberi pasilitas, salah satu contoh diberi kartu kemudian pedagang harus menempati los, kaki lima yang dibagi sebelumnya, dan yang tidak ada los diupayakan mereka yang belum ada tempat akan di Sk kan tempatny,a” ujarnya.
Lebih lanjut Rosul menambahkan, Kendala Rambu rambu lalu lintas tidak berpungsi, dan ado gep antara pedagang dijalan antara kecemburuan antara pedagang yang di Los diatas dengan pedagang yang ada dijalan, juga pedagang ikan yang didalam juga cemburu dengan pedagang ikan yang dijalan itu, seharusnya pedagang sayur itu tidak ada yang dibawa, dan mereka harus menepati tempat yang sudah disediakan, jadi untuk penertipan pasar ini pada intinya perlu ditata ulang, jadi yang belum ada tempat dikasi tempat,jadi selesai masalahnya”. katanya.
YN salah seorang warga setempat pada saat dibincangi oleh MR senin,(1/4) dia mengatakan” Memang dipasar ini perlu ketegasan, saya pada saat itu saya mengendari mobil masuk dari simpang Golkar itu menuju ara ke Hotel Sara jaya, Naaa pas didepan pasar Impres yang baru itu Macet, akibat pedagang itu maju jualan dikaki jalan itu, mana Parkir motor juga terlalu banyak yang markir pas dipinggir jalan, saya juga berharap agar pasar ini cepat ditertipkan, jangan sampai baik parkir mau pun pedagang itu menganggu lalu lintas jalan umum, sebab itu sangat menganggu bagi pengguna jalan umum, bukan hanya saya, mungkin yang lain juga mengeluhkan hal ini, Semua Orang tahu bahwa kalau dipasar ini sering macet,Pemerintah juga harus tegas menangani hal ini. tuturya. >> Pintas

