Ternate, Maluku Utara (MR)
Mulai 1 Agustus pemerintah akan mendistribusikan peralatan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) ke 197 kabupaten/kota di Indonesia termasuk kota Ternate sebagai salah satu kota di Indonesia yang mulai memberlakukan e-KTP pada tahun 2011.
Kota Ternate sendiri e-KTP mulai di berlakukan pada September 2011 sesuai dengan rapat kerja nasional Kependudukan dan Catatatan Sipil awal april 2011 lalu .
Namun ketika wartawan Media Rakyat jum’at siang (29/7) saat akan berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan kependudukan kota Ternate terkait dengan penerapan e-KTP di Kota Ternate” salah satu pegawai malah tidak tau soal e-KTP. Ironisnya suasana di kantor tidak menunjukan kesiapan mengenai sosialisasi e-KTP bahkan spanduk atau baliho bertulis sukseskan e-KTP juga tidak ada, di tanyai keberadaan kepala dinas atau sekretaris untuk di mintai konfirmasi seputar e-KTP ,pegawai tersebut saling melempar bola di antara sesama pegawai “ada yang bilang keluar ada juga yang bilang sedang rapat ada juga tidak tau” pegawai tersebut tidak memberikan kepastian informasi .
Sikap salah pegawai dinas catatan sipil kota Ternate dalam memberikan informasi kepada wartawan Media Rakyat di ternate sangat tidak professional, sebagai abdi masyarakat hal ini tentunya harus di perhatikan oleh BKD (Badan kepegawaian daerah) setempat terkait dengan profesionalitas kerja . (team MR )
