Kuningan, (MR)
Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD yang dialokasikan ke pedesaan beberapa tahun terakhir ini sangatlah besar. Karena itu, dibutuhkan pengawasan agar alokasinya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan.
Camat Garawangi Kabupaten Kuningan, Bisri S.AP pun mengaku saat ini pihaknya memfokuskan perhatiannya pada dana desa, baik mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Bisri tak ingin 17 desa di wilayahnya ada yang bermasalah gara-gara dana desa yang tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
“Pengawasan dan pembinaan desa ini sudah melekat dengan tugas kita. Kita tidak mau ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum karena salah dalam kebijakan, atau masyarakat ribut karenanya,” kata Bisri saat ditemui Media Rakyat disela sela acara di desa Sukamulya Kecamatan Garawangi (17/5/2017).
Bisri juga mengakui, aparat desa masih membutuhkan pendampingan dalam mengeksekusi dana desa dialokasikan ke desanya. Karenanya, jajarannya sudah diminta agar membuka diri melayani desa-desa yang meminta bantuan.
“Sampai pengecekan fisiknya, kita juga awasi di situ. Yang jelas, kita ingin agar dana desa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sesuai dengan visi misi Pemkab Kuningan,” ujarnya.
Masih dalam rangka pengawasan, lanjutnya untuk pencairan DD dan ADD khususnya di kecamatan garawangi tidak boleh lebih dari 200 juta sekali pencairan.
Hal ini ditujukan agar pihak desa bisa menggunakan dana desa maupun dana alokasi desa sesuai kebutuhannya yang sudah tertera dalam APBDes. Namun pihaknya juga siap melayani setiap hari bagi pemdes yang sudah memenuhi persyaratan untuk pencairan.
Dia juga sering menekankan kepada kepala desa agar mengutamakan musyawarah yang melibatkan elemen masyarakat di setiap penggunaan dana desa. Musyaw-arah akan membuat masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan di desanya. >>Irwan
