Halmahera Selatan, (MR)
Mekanisme Demokrasi untuk menentukan pimpinan tingkat pedesaan yaitu dari Desa, Kabupaten, Provinsi sampai ke tingkat untuk menentukan Presiden harus lewat pilihan Masyarakat. Hal ini terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan yang merupakan agenda pemilihan Kepala Desa serentak di Halmahera Selatan yang terdiri dari 66 Desa, yang berlangsung pada tanggal 17 November 2018.
Diduga panitia Pemilihan Kepala Desa Hatejawa sudah kongkalikong dengan badan Pemerintahan Desa yang berkedudukan di Kabupaten, bersatu untuk merancang DPT “Siluman” untuk dipergunakan dalam agenda Pemilihan kepala Desa serentak pada tanggal 17 November 2017. Akhirnya banyak pendatang “haram” yang datang dari luar Desa dan Kecamatan yang berbeda untuk memberikan hak pilih sebagaimana amanat Demokrasi yang berlaku di Negeri ini.
Wartawan koran ini melalui saluran Telephone mewawancarai diduga oknum Calon Kepala Desa yang bernama M. ALI Said, Ia mengatakan, “sebenarnya Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah perpanjang tangan dari KPUD Kabupaten dan harus dibina oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terus, kenapa harus kong kalikong dengan BPMD untuk merancang DPT yang tidak sesuai dengan Mekanisme Demokrasi? Itu artinya daftar Calon tetap DPT sebelum hari-H di mobilisasi oleh kandidat prioritas yang menguasai finansial,” ungkapnya.
“Akhirnya Pemilihan Kepala Desa di Desa Hatejawa tabrak aturan Demokrasi, yaitu kurang lebih 60 warga yang berdatangan dari berbagai Desa dan Kecamatan yang berbeda bakal Kabupaten yaitu Desa Mandawong Kecamatan Bacan Selatan, Desa Tabamoi Kecamatan Mandaoli Selatan, Desa Bumi Hijrah Kecamatan Gane Barat, Desa Akehuda Kecamatan Ternate Utara, Desa Wairoro Kabupaten Halmahera Timur, Desa Tutuhu Kecamatan Kasiruta Barat, Desa Silam Kecamatan Bacan Timur, serta Desa Hurapin Kecamatan Kayoa, yang lebih aneh lagi untuk Desa Tutuhu Kecamatan kasiruta Barat. Warga yang ikut mencoblos adalah Sekretaris Desa Tutuhu yaitu Bapak Naim Musa serta Keluarga, untuk itu saya Kandidat Nomor 1 sangat keberatan dengan adanya kasus ini,” tandas M. Ali.
Lewat saluran Telepon, wartawan Koran ini juga mewawancarai beberapa Orang Mahasiswa Ternate asal Desa Hatejawa yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, “Kami didatangi oleh tim sukses kandidat nomor 2 dan membagikan Uang kepada beberapa mahasiswa/i asal Hatejawa, dengan standar yang berbeda yaitu ada yang Rp. 200.000 dan ada yang Rp. 150.000, dan tim suskses tersebut mengatakan, ‘tolong kalau di hari-H Coblos Kandidat Nomor 2 ya!” jelasnya.
Dan lebih aneh lagi calon Kepala Desa Hatejawa adalah terdiri dari 3 Orang, kebetulan waktu dini hari sekitar puku 02 WIT, kandidat Nomor 3 saat dihubungi wartawan Koran ini mengatakan, “untuk apa mau jadi Kepala Desa di Desa Hatejawa? Karena saya ini sudah mantan Kepala Desa jadi terus terang saja Bapak Wartawan, dari pada tidak dapat uang alangkah bagusnya saya bergabung dengan kandidat Nomor 2 supaya dapat Uang. Saat ini kami sudah sepakat kalau suara simpatisan saya, saya kasih ke Bapak tapi dengan catatan Bapak Ansar Hi. Mursal kasi saya berapa? Saat ditanya Koran ini, Calon kandidat Nomor 3 mengatakan ini Rahasia, Bapak Wartawan,” ungkapnya.
Hal ini terbukti di saat penghitungan suara kandidat suara Nomor 1 tidak memperoleh suara, namun ada seorang Nenek asal Desa Hatejawa yang sudah pikun dan tidak bisa berjalan lagi dipaksa oleh Panitia untuk mencoblos Kandidat Nomor 3. Selanjutnya M. Ali Said menghimbau kepada Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Selatan agar meninjau kembali kejadian Pemilihan Kepala Desa di Desa Hatejawa dengan adil dan sesuai dengan Mekanisme Demokrasi yang terjadi di Desa Hatejawa Kecamatan Kayoa Barat. >>Mat
