Bupati OKI H. Iskandar, SE Serahkan DPA

Kayugung, (MR)
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di ruang rapat bende seguguk Pemda OKI, Belum lama ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Daud. S.IP, M.Si menjelaskan, total belanja daerah OKI di dalam DPA Rp 2.268.728.164.000 dan akan dialokasikan untuk belanja tak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tak langsung di dalam DPA Rp 1.383.128.543.532 dan belanja langsung lebih kurang Rp 884 milyar. Ini bersumber dari PAD Rp 309 milyar, dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp 1, 554 trilyun,” jelasnyaý.
Bupati OKI, H Iskandar, SE dalam sambutannya mengungkapkan, adanya DPA SKPD telah melalui proses panjang dan serius. DPA menjadi cerminan APBD OKI yang dibahas untuk menunjukkan pembangunan infrastruktur, sarana publik dan pelayanan umum.

“Diharapkan kepada Kepala SKPD agar melaksanakan DPA untuk acuan program secara teknis dan yuridis,” jelas Iskandar.

Sebelumnya, pada acara tersebut Bupati OKI, H. Iskandar, SE terlebih dahulu menyarahkan DPA kepada 57 kepala SKPD terdiri dari sekretariat, badan, dinas, kantor dan RSUD. Total DPA SKPD itu mencapai lebih dari Rp 2 trilyun. >>Ipan/JS

Related posts