Bupati Kediri Melantik Sekretaris Daerah

Kediri, (MR)
Dede Sujana sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri yaitu Pejabat difinitif. Bupati juga langsung melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pada pejabat tertinggi dilingkungan ASN di Pendopo Kabupaten Kediri.Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno,Wakil Bupati Kediri, Drs. Masykuri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri, Kepala Bagian,dan seluruh camat di Kabupaten Kediri. Dengan dilantiknya Dede Sujana sebagai pejabat tinggi resmi di Kabupaten.
Bupati Kediri dalam kesempatan ini mengatakan, “dengan dilantiknya Sekda yang baru diharapkan akan memberikan semangat kerja baru,dengan pengalaman yang beliau miliki sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,mampu bekerja secara matang dalam mengemban tugas-tugasnya. Sumpah dan janji sebagai Sekda haruslah memiliki semangat kerja yang tinggi, bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), karenanya perlu langkah kerja nyata dalam memajukan kinerja ASN di lingkup kerja Pemkab Kediri,” imbuhnya.
Sementara Dede Sujana menjelaskan, “Sesuai prosedur yang ada dalam kedinasan tentu kami akan melakukan kerja sesuai prosedur yang benar dan maksimal. Yang penting harus ada koordinasi dalam kerja sehingga memudahkan untuk pelaksanaan kerja ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai Sekda,” jelas Dede.
Berdasarkan keputusan panitia seleksi nomor 27/Pansel-Sekda Kabupaten Kediri tahun 2018. Pada tanggal 2 November 2018 menetapkan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Kediri yang memutuskan Dede Sujana sebagai Sekda Kabupaten Kediri. >>Ags

Related posts