Cianjur, (MR)
Selain Kota/Kab Sukabumi, Kota/Kab. Bogor dan Kota Depok untuk Kabupaten Cianjur mendapat Sertifikat Hak Atas Tanah Reforma Agraria Sebanyak 6.950 bidang, Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Reforma Agraria tersebut secara simbolis Oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, berupa Prona, Redistribusi Tanah Objek Landreform, Tanah Wakaf, Tanah Aset BMN, Rumah Tidak Layak Huni dan Rutin serta Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kab.Cianjur HP No.1 seluas 7.935 M2*.* Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet. Selasa, (10/05/16).
Untuk Wilayah I Propinsi Jawa Barat sampai dengan Akhir Bulan April 2016 telah selesai dan siap dibagikan sejumlah 17.498 Hektar Sertifikat Hak Atas tanah dari berbagai kegiatan meliputi Prona, Redistribusi Tanah, UKM, Tanah nelayan, Tanah Instansi Pemerintah, Wakaf dan Rutin.
Kehadiran Bapak Menteri pada hari ini, dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan upaya dalam membangun sektor pertanahan di kabupaten cianjur, serta dapat dijadikan titik tolak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten cianjur di bidang pertanahan. Dikatakan Bupati Cianjur, Drs. Tjetjep Muchtar Soleh, MM., saat menhadiri Acara tersebut.
Tanah merupakan unsur vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hubungan bangsa indonesia dengan tanah adalah hubungan yang bersifat abadi, tanah merupakan perekat negara kesatuan republik indonesia. Selain itu, tanah merupakan modal dasar pembangunan.
Hampir tak ada kegiatan pembangunan (sektoral) yang tidak memerlukan tanah. Tanah juga memegang peranan yang sangat penting, bahkan menentukan berhasil tidaknya suatu pembangunan. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan baik untuk kepentingan umum maupun swasta selalu membutuhkan tanah sebagai wadah pembangunan.
Oleh karena itu, tanah perlu dikelola dan diatur secara nasional untuk menjaga keberlanjutan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam kerangka inilah amanat konstitusi menegaskan agar politik dan kebijakan pertanahan diarahkan untuk mewujudkan tanah untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat.
Pada kesempatan itu hadir pula Selain Bapak Gubernur Jawa Barat H. Achmad Heryawan, Unsur Pejabat BPN RI yakni Dirjen Penataan Agraria ATR/BPN RI Doddy Imron Cholid, Unsur Muspida dan Kepala OPD Kab. Cianjur dan masyarakat setempat serta tamu undangan lainnya. >>Hum/Endang S
