Ciamis, (MR)Berdasarkan keputusan Bupati Ciamis nomer 141.1/kpts.310-Huk/ 2018 tentang tahapan pemilihan kepala Desa serentak 2018 yang di laksanakan Minggu (18/11/18). Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin, bersama Kapolres Ciamis serta jajaranya secara langsung meninjau jalananya perhelatan pesta demokrasi, pemilihan kepala Desa tepatnya Desa cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.
Menurut H. Iing selaku Bupati Ciamis ketika di wawancara koresponden Media Rakyat menyampaikan harapan dalam pemilihan kepala Desa, berjalan lancar, tertib dan aman, bebas dan rahasia. “Selain itu, saya melihat persiapanya cukup bagus dan masarakatanya antusias sekali dan yang paling penting paskanya, kemudian saya titipkan semua apa pun hasinya nanti di terima oleh masarakat dengan lega hati, karena ini merupakan pencerminan dari pada demokrasi,” ujarnya.
Demokrasi pada intinya uji menghujat kepada diri kita sendiri dan di Kabupaten Ciamis pemilihan kepala Desa serentak 2018 ini dengan jumlah 39 Desa dari 22 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Saya berharap dari hasil ini adalah yang di pilih oleh masyarakat yang tentunya masyarakat harus menerima, dan inysa allah, semuanya kita fasilitasi demi untuk kebaikan masarakat. “Dan juga di harapkan kedepanya mudah-mudahan kepada pimpinan yang terpilih menjadi amanah, sesuai dengan misi dan harapan masarakat,” tandasnya. >>Heri
